- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
BEM UR Bersama Publik Melawan Karhutla Soroti Kongkow-Kongkow diduga Polisi Dengan Pembakar Lahan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau bersama Publik Melawan Karhutla (Walhi, Bahana Mahasiswa Universitas Riau, Jikalahari, Fitra Riau, LBH Pekanbaru, Riau Riset Center dan Pakar Lingkungan Hidup Dr Elvriadi) menyoroti foto diduga jajaran polisi di Riau kongkow-kongkow dengan pengusaha pembakar hutan dan lahan.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau seharusnya fokus memndalami kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau yang telah meresahkan masyarakat Riau selama 19 tahun. Dalam mejalni tugas dan fungsinya, Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam istitusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya.
Foto ini beredar di media sosial. Di foto itu adalah terlihat Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya "kongkow-kongkow" bersama Bos PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Foto tersebut, memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.
Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.
"Kami merasa bahwa kongkow-kongkow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Atas dasar kekecewaan dan duka Rakyat Riau," kata Presiden Mahasiswa BEM UR, Abdul Khair.
Atas dasar kekecewaan dan duka Rakyat Riau, maka BEM Universitas Riau menunutut dengan tegas :
1. Menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak.
2. Menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow-kongkow bersama Bos PT. APSL.
3. Mnuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Jika dalam waktu dekat tuntutan dari BEM Universitas Riau tidak di penuhin dalam waktu 3 hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.
Pihak Polda Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan yang telah meresahkan masyarakat selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya. (*rls)