Meluruskan Salah Paham ‘Mahar’ Politik

Oleh: Amirsyah Tambunan *)

Minggu, 28 Januari 2018 - 08:02 WIB Features

Berita Terkait

Meluruskan Salah Paham ‘Mahar’ Politik Foto: ROL/Havid Al Vizki Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan

Kita perlu mengingatkan semua pihak agar mempunyai kesadaran kolektif di tahun politik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan politik, yang merembet kepada "korupsi politik". Dalam konteks pilkada, bukan tujuan akhir untuk meraih kekuasaan, akan tetapi sebagai salah satu sarana untuk meraih dan menjalankan amanah. Karenanya, harus siap kalah, bukan hanya siap menang.

Tatkala pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, calon bupati-wakil bupati, calon wali kota-wakil wali kota, isu mengemuka ke permukaan istilah mahar politik.Tampaknya, para pihak telah melakukan penyimpangan makna ‘Mahar’. Agar kata mahar tidak disalahpahami secara substansial, karena sesungguhnya bertentangan dengan nilai agama, rasanya perlu kita luruskan.

Kata ‘Mahar’ yang asalnya adalah “pemberian seorang calon suami kepada calon isteri, diberikan sebelum akad nikah sebagai tanda ikatan pernikahan (mitsaqan gholiza), berdasarkan cinta dan kasih sayang, untuk membentuk keluarga yang sakinah guna mewujudkan kebahagiaan dan berketurunan, berdasarkan agama Islam. Dalam Islam, pernikahan harus menyebut kalimat Allah, karena mahar ini diberikan berkaitan dengan peristiwa yang suci (sakral).

Dalam konteks politik, terdapat ketidakpahaman atau kesalahpahaman atau boleh jadi pahamnya salah, ketika kata "mahar" disalahgunakan, harus dihentikan. Ini karena maknanya digunakan sebagai “pemberian sejumlah tertentu” sebagai biaya politik, dari para calon kepala daerah untuk mendapatkan rekomendasi dari dewan pimpinan pusat partai politik. Padahal, bahasa resmi-nya bisa dipahami money politics, sogok, suap, yang dalam bahasa agama disebut risywah.

Para pejabat parpol membuat banyak alasan sampai pada kesimpulan seolah olah dana tersebut telah "dilegalkan". Muncul dan ramainya “mahar politik” ini sebenarnya sudah lama, terutama di setiap ada agenda “demokrasi” dari pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah, bahkan bisa merembet ke Pilpres.

Karena itu, boleh jadi sebuah partai politik itu membutuhkan biaya yang sangat mahal. Apalagi, di dalam upaya "menggolkan" sebuah even dan kontestasi politik, yang diharapkan menjadi “pendapatan” pemasukan dana parpol. Ini sangat merusak budaya demokrasi. Jadi, kita harus mengapresiasi palpol yang memiliki paslon yang berupaya menegakkan budaya demokrasi yang jujur dan adil (jurdil), sehingga terhindar dari praktik demokrasi yang kontra produktif dalam menegakkan budaya demokrasi yang jujur, adil (jurdil).

Untuk itu, negara harus jujur adil (Jurdil) memberikan solusi atas "mahar politik" dalam bentuk APBN yang bersumber dari rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk kepemimpinan yang benar (siddiq), dipercaya (amanah), komunikatif (tabligh), cerdas (fathonah) sebagai betuk kompensasi meniadakan "mahar politik".

Oleh karena, itu istilah “mahar” tidak boleh berkembang, karena telah menempatkan kata-kata yang tidak bijak, bahkan terkesan secara serampangan. Ongkos politik untuk meraih kekuasaan tampaknya sangat mahal. Mahalnya ongkos yang dikeluarkan juga harus dihentikan dengan cara menegakkan aturan yang udah ada. KPU dan Bawaslu dan aparat penegak hukum harusnya konsisten memberikan sanksi pada paslon yang terbukti melakukan riswah.

Karena itu dana yang dikeluakan paslon, jangan sampai merembet dari “mahar politik” diteruskan menjadi "korupsi politik". Ini penting menjadi kesadaran bersama utk menyelamatkan bangsa dari kerusakan dalam betuk penyimpangan makna demokrasi.

Kesadaran kokektif ini mengingatkan kita pada kata bijak Ali bin Abi Thalib : الحق بلا نظام يغلبه الباطل بنظام artinya “kebenaran yang tidak diatur secara tertib, akan dikalahkan oleh kebatilan yang diatur secara tertib”.

Sebagai salah seorang anak bangsa berharap para elit politik harus mempunyai kesadaran akan pentingnya komitmen agar tidak mengulang lagi penyimpangan makna “mahar, akan terjadi penyimpangan berikutnya seperti "korupsi politik". Korupsi yang menyeret kepala daerah, di antaranya karena banyaknya uang yang hrs dikeluarkan paslon, sehingga perupaya agar biaya politik dapat kembali.

Salah satu komponen bangsa yang turut andil dalam pembentukan banga ini yakni ulama dan umara’, yang sadar akan pentingnya pesan Rasulullah SAW, di mana ulama dan umaro memiliki posisi yg strategis untuk meluruskan semua bentuk penyimpangan. Mari kita mulai dari kosa kata "mahar politk", sehingga tidak menimbulkan korupsi politik.

Pesan Rasulullah SAW. “Dua kelompok umatku apabila mereka baik, maka manusia (umatnya) juga baik, yakni : umara’ (pejabat negara dan atau pemerintahan, elit politik) dan ulama” (Riwayat Abu Naim di dalam al-Hulyah).

Semoga kepala daerah yang akan terpilih dalam pilkada nanti, dapat memosisikan dirinya sebagai pejabat yang menjalankan amanat dan kehendak Allah sebagaimana ungkapan suara rakyat suara Tuhan (fox populi fox dey) dapat menjadi teladan warganya, memimpin dengan adil, dan memakmurkan rakyat yang sudah memberikan amanatnya kepada yang terpilih. Allah a’lam bi sh-shawab.

Ciputat, 26/1/2018.

*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta. Juga sekjen Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) wakil Sekjen MUI Pusat.

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Minggu, 09 November 2016 - 08:02 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru