Gaji Pekerja Dibawah UMK, SBRM Laporkan PT THIP ke DPRD Riau

Selasa, 24 April 2018 - 21:22 WIB Peristiwa

Berita Terkait

Gaji Pekerja Dibawah UMK, SBRM Laporkan PT THIP ke DPRD Riau Ketua SBRM, Herman Zai

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tak kunjung mematuhi SK Gubernur Riau tertanggal 20 November 2017, tentang Upah Minimal Kabupaten (UMK), akhirnya Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) melaporkan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) ke DPRD Riau Senin 23 April 2018 kemarin.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, gaji pekerja di PT THIP yang sebelumnya disebut dengan PT Multi Gambut Industri (MGI) ini, tahun 2018 berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2,1 juta saja. Sementara dalam SK Gubernur sebesar Rp 2,5 juta. Ini kan pelanggaran namanya, makanya kami laporkan ke DPRD Riau," ujar Ketua SBRM Herman Zai pada awak media ini Selasa, (24/04/18).

Ia mengatakan, sistim pengupahan di bawah standar PT THIP ini sudah berlangsung sejak 2016 silam. Selain itu di perusahaan perkebunan kelapa sawit seluas 90 ribu hektar itu tidak berlaku cuti haid atau melahirkan.

"Singkatnya, sehari atau lebih tak kerja dengan alasan apapun, gaji dipotong sesuai hitungan perusahaan dari upah yang ditetàpkan. Bahkan bagi kaum ibu hamil mereka harus bolak balik dari kantor perusahan ke klinik dalam mengurus administrasi. Jelasnya, disana tak ubahnya bak perbudakan," ujar Herman prihatin.

Ia berharap, laporan pelanggaran PT THIP terhadap hak hak normatif pekerja di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir ini dapat diproses oleh dewan.

"Saya sendiri sangat siap jika dewan mau konfirmasi ke saya terkait laporan yang saya sampaikan. Bila itu terjadi saya akan beberkan semua di hadapan DPRD Riau pelanggaran apa saja yang dilakukan, termasuk kondisi di lingkup PT THIP.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau HM Adil SH yang membidangi masalah tersebut, berjanji akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang disampaikan.

"Kemungkinan bulan Mei nanti kita akan coba jadwalkan untuk konfirmasi ke pihak pelapor," ujarnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan copyan yang diperoleh wartawan, laporan SBRM tertanggal 19 April 2018 itu diterima oleh staf Komisi V Linda. Secara garis besar, SBRM menyampaikan 6 poin besar. Selain soal upah juga tertuang tindakan diskriminasi dan intimidasi. (fin)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Selasa, 14 Maret 2023 - 21:22 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru