- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS
Tolak Mutasi PT JJP, SBRM Surati Disnakertrans Riau
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sebanyak 31 orang karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) di desa Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu menolak mutasi yang dilakukan pihak menejemen. Alasannya, objek kerja diambil alih oleh Koperasi Kebun Andalan.
"Mestinya sebelum mutasi dilakukan, PT JJP terlebih dahulu malakukan pengakhiran kerja terlebih dahulu, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku", beber Ketua Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) Herman Zai yang bertindak sebagai kuasa 31 pekerja kepada awak media, Senin(7/5/18).
Ia memgatakan, terkait hal ini pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penyelesaian rencana mutasi pekerja ke PHI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau pada 13 April 2018 lalu.
"Kalau tak ada kendala hari ini Disnakertrans Riau akan melakukan perundingan bipartit", ucapnya.
Selain soal mutasi, SBRM juga memyoroti sikap menejemen PT JJP yang dinilai merugikan pekerja. Diantaranya, gaji pekerja dibawah standar UMK/UMP dan pembatasan hari kerja yang hanya 10 hari dalam sebulan. (fin)