Tolak Mutasi PT JJP, SBRM Surati Disnakertrans Riau

Senin, 07 Mei 2018 - 14:23 WIB Peristiwa

Berita Terkait

Tolak Mutasi PT JJP, SBRM Surati Disnakertrans Riau Herman Zai

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sebanyak 31 orang karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) di desa Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu menolak mutasi yang dilakukan pihak menejemen. Alasannya, objek kerja diambil alih oleh Koperasi Kebun Andalan.

"Mestinya sebelum mutasi dilakukan, PT JJP terlebih dahulu malakukan pengakhiran kerja terlebih dahulu, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku", beber Ketua Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) Herman Zai yang bertindak sebagai kuasa 31 pekerja kepada awak media, Senin(7/5/18).

Ia memgatakan, terkait hal ini pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penyelesaian rencana mutasi pekerja ke PHI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau pada 13 April 2018 lalu.

"Kalau tak ada kendala hari ini Disnakertrans Riau akan melakukan perundingan bipartit", ucapnya.

Selain soal mutasi, SBRM juga memyoroti sikap menejemen PT JJP yang dinilai merugikan pekerja. Diantaranya, gaji pekerja dibawah standar UMK/UMP dan pembatasan hari kerja yang hanya 10 hari dalam sebulan. (fin)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Senin, 17 April 2023 - 14:23 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru