- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Siak Masuk Lima Besar Investment Award 2018
Diskominfo Siak
SIAK, kabarmelayu.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak masuk nominasi lima besar penyelenggara pelayanan terpadu terbaik tahun 2018.
Hal ini dikatakan salah seorang tim penilai dari BKPM Pusat, Mardian Syah di sela-sela kunjungannya ke kantor DPMPTSP Siak, Senin (4/6/2018) pagi.
"Iya benar, hari ini kami melakukan uji petik terkait penilaian kinerja Pelayanan Terbadu Satu Pintu (PTSP) terbaik dan kebetulan Siak masuk dalam 5 besar se nasional," kata Mardian Syah.
Dari 416 kabupaten, lanjut Mardian, Siak masuk dalam 5 terbaik, diantaranya kabupaten Sragen, Pinrang, Cilacap, dan Semarang.
"Tim kami terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), BKPM dan Surveyor Indonesia," ujarnya.
Disampaikannya pula, dirinya bersama tim akan melakukan klarifikasi atau penilaian kesesuaian, terhadap 32 aspek yang sudah ditentukan, apakah sudah sesuai dengan yang ada dilapangan atau tidak.
Mardian menambahkan, dari hasil uji petik ini akan ditentukan tahap yang terakhir yaitu penentuan terbaik satu, dua dan tiga. Hasilnya akan diumum pada bulan Juli yang akan datang. Sementara untuk penilaiannya meliputi dari Indeks Kepuasan Masyarakat dengan poin15%, uji petik 15%, paparan dari dinas 35% dan set asesment dengan poin 35 persen, dengan total 100 persen.
"Sejak digagas dari tahun 2011 lalu kegiatan ini untuk meningkatkan masuknya investasi sebagai peningkatan roda perekonomian pusat maupun daerah dan diharapkan mampu meningkatkan langkah-langkah yang dilakukan Kepala Daerah agar daerahnya menjadi estimasi bagi investor, khususnya Bidang Penanaman Modal," imbuh Mardian.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan, pihaknya telah membuat terobosan baru, yaitu sertifikasi elektronik.
"Jadi, masyarakat yang mengurus perijinan hanya datang sekali pada saat pendaftaran. Selanjutnya sertifikat perijinannya akan di kirim melalui email," terang Heriyanto.
Artinya, kata Heriyanto, pihaknya sudah menerapkan sistem online perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS) yang di galakan oleh Presiden.
Ia berharap Siak bisa mempertahankan predikat Pelayanan Publik Terbaik I se Indonesia, yang diperoleh tahun 2016 lalu.
Seperti diketahui DPMPTSP Kab Siak telah membuat aplikasi Sistem Informasi Layanan Perijinan (SMILE). Dengan sistem itu kepala dinas yang berwenang bisa menyetujui/memberikan perijinan (stempel dan tandatangan) kapan dan dimanapun ia berada. (hms/adi)