Triwulan II, Pajak Kota Pekanbaru Naik 15 Hingga 20 Persen

Kamis, 07 Juni 2018 - 22:44 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Triwulan II, Pajak Kota Pekanbaru Naik 15 Hingga 20 Persen ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Hingga triwulan kedua di tahun 2018 realisasi pajak di Kota Pekanbaru mencapai Rp 193 Miliar. Bahkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu kenaikannya berkisar 15 sampai 20 Persen.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan dari sebelas objek pajak yang dipungut Bapenda tiga diantaranya telah over target. Tiga objek pajak yang sudah over target tersebut yakni Pajak Hiburan, Parkir dan BPHTB. Diperkirakan jelang akhir TW2 Bapenda bisa mencapai seluruh target PAD.

"Alhamdulillah, Realisasi Pendapatan Asli Daerah dari pajak mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu kenaikannya berkisar 15 sampai 20 Persen. Ini dibuktikan dipertengahan triwulan dua (TW2) saja tiga objek pajak sudah over target dengan total pemasukan Rp193 miliar," kata M Jamil pada wartawan Kamis, 7 Juni 2018 di Pekanbaru.

Dirinya juga optimis, jelang 31 Juni 2018 target PAD Rp256 miliar bisa tercapai. Ia juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang self assessment diminta segera membayarkan kewajibannya. Pasalnya jatuh tempo pembayaran pajak Bulan Mai dipercepat menjadi tanggal 8 Mei 2018.

"Biasanya jatuh tempo pembayaran pajak itu setiap tanggal 15 dibulan berikutnya, berhubung kita sudah memasuki libur panjang maka jatuh temponya di percepat," pungkasnya.***

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Kamis, 21 November 2023 - 22:44 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru