- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS
Penyelidikan Karhutla 50 Hektar Di Lahan PT NSP Desa Lukun Belum Tuntas
ist.
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kasus kebakaran lahan seluas 50 hektar di Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, di lahan konsesi PT National Sago Prima (NSP), pada Jumat 9 Februari 2018 hingga Kamis (15/2/2018) lalu, yang kini ditangani Polres dan diback-up Ditreskrimsus Polda Riau, hingga kini masih terkesan mandek dan belum mengamankan pelaku dan sekaligus yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut, kendati sudah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan tersangka.
Sebagai bukti, semenjak Polres Kepulauan Meranti dengan diback-up Ditreskrimsus Polda Riau, melakukan proses penyelidikan kebakaran lahan tersebut, pada bulan pertengahan bulan Pebruari 2018 lalu, hingga pertengahan Sepetember 2018 ini. Tim penyidik Polres Kepulauan Meranti dan Ditreskrimsus Polda Riau belum mengamankan pelaku dan sekaligus yang bertanggungjawab atas kebakaran lahan tersebut hingga kini.
Padahal informasi yang dirangkum wartawan dari berbagai sumber, penyidik tengah memanggil puluhan saksi-saksi atas kasus tersebut, termasuk memanggil pihak PT National Sago Prima (NSP) sebagai saksi dan saksi ahli dari instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) wilayah Riau, serta menetapkan seorang tersangka yang saat ini sedang menjadi buruan petugas alias DPO.
Terkait itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek saat dikonfirmasikan oketimes.com pada Senin 17 September 2018 sore, mengakui pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan dan sudah menetapkan seorang warga setempat sebagai tersangka pelaku karhutla serta memeriksa 10 saksi-saksi terkait kebakaran lahan tersebut.
"Pelakunya sudah ada, pemeriksaan saksi ahli sudah dilaksanakan, namun pelaku masih dalam pencarian alias melarikan diri," kata Kapolres Kep Meranti menjawab pertanyaan awak media ini lewat pesan Whatsapp.
Ditanya, siapa saja yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kebakaran lahan tersebut? Mantan Komandan Brimob Polda Riau ini, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa tersebut termasuk dari pihak PT NSP dan saksi ahli dari Kementrian LHK wilayah Riau. Dimana dari hasil keterangan saksi-saksi ke penyidik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab terjadinya kebakaran lahan merupakan rembetan kebakaran lahan dari salah satu kebun warga setempat. Sehingga pihak penyidik menetapkan seorang warga tersebut sebagai tersangka, yang saat ini tersangkanya belum diamankan lantaran melarikan diri dari kejaran petugas.
"Saksi saksi sudah diperiksa, termasuk dari PT NSP dan Saksi Ahli. Kalau dari hasil lidik kebakaran di PT NSP, merupakan rembetan dari kebun salah satu warga. Warga yang dimaksud saat ini melarikan diri dan dalam proses pencarian," terang Kapolres Kepulauan Meranti.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, bahwa saat ini pihak Polda Riau masih melakukan proses penyelidikan dan sudah memeriksa puluhan saksi-saksi terkait kasus Karhutla di atas lahan konsesi NSP di Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, Riau terbakar, pada Jumat 9 Februari 2018 hingga Kamis (15/2/2018) lalu, dengan Titik kordinatnya N 00°53’13.5" E 102°47’58.4".
"Sudah diambil keterangan sebanyak 10 saksi, 1 diantaranya saksi ahli. Diantara 9 saksi yang diperiksa, hanya 1 saksi yang melihat seseorang memasuki lahan sebelum kejadian. Penyidik telah 3 kali memanggil seseorang dimaksud, namun belum memenuhi panggilan yang saat ini ditangani Polres Meranti," ujar Sunarto pada oketimes.com saat dihubungi lewat ponselnya, Senin siang. (ars)