Sekda Bengkalis Ditetapkan sebagai Plh Bupati Bengkalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 21:27 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Sekda Bengkalis Ditetapkan sebagai Plh Bupati Bengkalis Bustami HY

PEKANBARU - Terhitung hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Bustami HY ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis. 

Penunjukan terhadap Sekda Bengakalis tersebut setelah menindaklanjuti surat dari Sekda Kabupaten Bengkalis nomor 100/Tapem/88/2020 perihal penegasan kewenangan pelaksanaan tugas pemerintah daerah, di Bengkalis.

"Ya terhitung hari ini, Sekda Bengkalis melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Kamis (12/3/2020).

Penjabaran itu menurut Sudarman lagi, berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 65 ayat 6 ditegaskan bahwa, apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani masa penahanan atau berhalangan hadir maka Sekda akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah. 

Kemudian berdasarkan ketentuan pemerintah RI nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah pasal 131 ditegaskan bahwa dalam hal ini terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah. 

Ada pun status Plh yang disandang Sekda Bengkalis tersebut, menurut Sudarman akan menyesuaikan status dari Wakil Bupati Bengkalis yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau.(MCR)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Kamis, 20 Maret 2024 - 21:27 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru