- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Lockdown Ternyata Ajaran Rasulullah, Ini Hadisnya
LOCKDOWN merupakan istilah yang diambil dari bahasa Inggris yang artinya mengunci. Jadi, bila istilah tersebut dipakai dalam penanganan virus Corona (COVID-19) berarti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari dan ke suatu wilayah.
Sejauh ini sudah ada beberapa negara yang menerapkan lockdown sebagai salah satu langkah menanggulangi virus corona, antara lain Italia, Malaysia dan Singapura.
Sementara itu perlu diketahui bahwa lockdown merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Pada masanya ia memerintah pemberlakuan lockdown terhadap wilayah yang diserang wabah penyakit.
“Nabi Muhammad juga pernah menginstruksikan kepada para sahabat pada masa itu untuk mengisolasi diri, menjadikan kebijakan lockdown sebagai langkah taktis, praktis, dan strategis menangkal penyebaran lepra dan kusta yang juga tak kalah ganas pada waktu itu,” ujar Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin saat dihubungi Okezone, Selasa (17/3/2020).
Ia memaparkan kala itu Rasulullah memerintahkan umat Islam agar tidak mendekati, apalagi memasuki wilayah yang terindikasi diserang wabah penyakit. Selain itu ada juga perintah agar mereka yang di dalam daerah yang diserang wabah penyakit tersebut tidak kemana-mana.
Rasulullah bersabda:
Di dalam riwayat hadist lain juga menyebutkan;
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
Artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).
“Salah satu langkah yang pernah diajarkan Nabi Muhammad masih relevan dan sangat pas ditetapkan saat ini,” ucapnya.
أَنَّ عُمَرَ، خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ، فَلَمَّا كَانَ بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ، فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ ”
Artinya: “Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu.”
Ustadz Ainul melanjutkan, tujuan terbesar hukum Islam sebenarnya adalah melindungi manusia dari segala bahaya. “Memprioritaskan keselamatan dan kemaslahatan serta menolak mara bahaya, terlebih terkait dengan keselamatan jiwa raga,” pungkasnya.
(okezone.com)