- Bupati Rohil Anggarkan Rp.1 juta per Bulan untuk Tunjangan PPPK
- Tambang Emas RI Digasak Warga China, Bumi Bolong 1.600-an Meter
- TNI bersama Petani di Kabupaten Rokan Hulu Riau Basmi Hama Tikus
- Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional
- Tutup Sementara, 30 Mei Perbaikan Dermaga I Roro Air Putih Dimulai
- Pascabencana Sumbar, Riau Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok
- Buka Pelatihan Digital Marketing, Ini Harapan Wabup Siak
- Waspada! Begini Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Bupati Bengkalis
- Wakili Panglima, Irjen Kukuhkan Emergency Medical Team TNI Tahun 2024
- Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024
- Wakil Ketua DPRD Siak Androy Aderianda Hadiri Halal Bihalal PKS Tapsel dan JBMI
- Miris! PBB Ungkap Stok Makanan di Gaza Selatan Habis Besok
- 393 Jemaah Calon Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah
- Paru-Paru Bumi Ini Diserang Petaka, Keluarkan Warning Baru
- Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pemkot Depok Bakal Evaluasi Acara Pelajar ke Luar Kota
- Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda Hadiri Pembukaan POPDA Kabupaten Siak 2024
- Mahasiswi STAIN Bengkalis Raih Gelar Atribut Putri Intelegensia
- Tertarik Sejarah dan Budaya Melayu, BEM se-Indonesia Berkunjung ke Kabupaten Siak
- Program Studi Hukum Tatanegara STAIN Gelar Penyuluhan Hukum
- Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD
Tim Medis untuk Covid-19 Bakal Dapat Insentif Rp 3,5-10 Juta per Bulan
(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
JAKARTA - Pemerintah menjamin kesejahteraan bagi seluruh tenaga medis, termasuk staf lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
"Pemerintah akan menjamin kesejahteraan bagi tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan penanganan pandemi ini," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 ini.
Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat koordinasi Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diikuti Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Ketua Gugus Tugas Doni Monardo.
"Kami mengusulkan, insentif akan diberikan kepada dokter spesialis sebesar Rp 10 juta per bulan, dokter gigi dan dokter umum Rp 8 juta, perawat dan bidan Rp 5 juta, tenaga medis dan tenaga lainnya sebesar Rp 3,5 juta," kata Sri Mulyani.
Hal tersebut dilakukan untuk menambah semangat para tenaga medis yang bertugas melawan Covid-19 dan virus Corona yang menjadi penyebabnya.
Selain insentif, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 500 juta apabila ada petugas yang gugur dalam menjalankan tugasnya.
Utamakan Daerah yang Paling Banyak Pasien Covid-19
Muhadjir selaku ketua dewan pengarah menyampaikan, penyaluran insentif dan santunan ini perlu dipetakan agar bisa tersampaikan dengan optimal.
Menurut dia, penyaluran harus diutamakan di daerah dengan kasus yang cukup banyak, seperti di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Ini harus dipetakan. Kalau bisa hanya di wilayah tertentu terutama DKI Jakarta. Kalau ini bisa dilakukan saya yakin kita bisa lebih optimal mengelolanya," kata Muhadjir.
Selain keputusan soal insentif, beberapa keputusan lainnya dihasilkan dari rapat, antara lain Kemenkeu dan Kemenkes akan mengusahakan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis yang bertugas.
Pemerintah saat ini memperoleh sebanyak 100.000 APD dari pihak swasta dan siap didistribusikan. Nantinya daerah yang sangat perlu akan dipetakan untuk didistribusikan.
Kemendagri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam penanganan kasus-kasus Covid-19 di daerah.
Gugus tugas mengusulkan agar social distancing diperkuat dan mengusahakan agar kelompok rentan bisa lebih diawasi dan dipisahkan dari kelompok masyarakat. Kemenko Polhukam mengusulkan penindakan tegas dan patroli TNI/Polri dalam menindak kerumunan yang masih terjadi.
Data Pasien Covid-19
Penularan wabah Corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data per Minggu, 22 Maret 2020, jumlah pasien yang positif Covid-19 bertambah menjadi 514 orang.
Jumlah tersebut tersebar di 20 provinsi di Indonesia. DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kasus Corona paling banyak, yakni 307 orang.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi penularan virus ini. Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu menginstruksikan agar masyarakat menerapkan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah masing-masing.
Upaya nyata yang dilakukan pemerintah telah banyak dilakukan, seperti menjamin rumah sakit rujukan Covid-19 ada di setiap daerah di seluruh Indonesia. Pengerahan tenaga kesehatan baik dari RS negeri, RS swasta dan mengakomodir sukarelawan untuk membantu penanganan wabah yang masuk kategori bencana dalam keadaan tertentu ini.
Terbaru, Pemerintah mencanangkan unit darurat penanganan Covid-19, yakni di Wisma Atlet Kemayoran dan Pulau Galang Kepulauan Riau, serta penerapan rapid test atau uji kesehatan massal agar penyebaran virus ini bisa terdeteksi dengan baik.
"Pemerintah terus mengutamakan rakyat dalam penanganan kasus ini," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran pers, Senin (23/3/2020).
(liputan6.com)