- Plh Sekdaprov Riau Hadiri Rakor PPKM Mikro dan Posko Covid-19 Tingkat Desa Kelurahan Secara Virtual
- Ikut Programkan Ketahanan Pangan, Riau Siapkan 30.000 hektar lahan
- Besok Pemprov Riau Laksanakan Vaksinasi Massal Tahap Dua
- Jalan Menuju Kebaikan, Semakin Dekat Dan Mudah Dengan QRIS
- Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
- Percepat Pembangunan Infrastruktur, Masyarakat Industri Tenayan Laksanakan Goro di Jalan Tenayan Ujung
- Ini Pesan Plh Sekdaprov Riau dalam HUT Pertama DMDI Riau
- Corona RI 27 Februari: Positif 6.208 Kasus, 7.382 Sembuh, Meninggal 195
- Usai Dilantik, Wako Dumai Terpilih Siap Pulihkan Ekonomi Di Tengah Pandemi Covid-19
- Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit Gratis, Warga Riau Silakan Mendaftar
- 1 Maret Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Riau akan Dimulai
- India Selamatkan 81 Rohingya Terombang-ambing di Laut Andaman
- Kemenkes Ungkap 3 Syarat Buka Sekolah Tatap Muka Juli 2021
- Ketua TP PKK Riau Lantik Ketua TP PKK Dumai, Bengkalis, dan Meranti
- Gubri Ingatkan Tiga Kepala Daerah Dilantik Wujudkan Janji-Janji Di Masa Kampanye
- Update Corona: Kasus Positif COVID-19 Bertambah 8.232, Jabar Masih yang Tertinggi per 26 Februari 2021
- Tindaklanjut Laporan Warga Kelurahan Air Hitam ke DPMPTSP Pekanbaru Belum Jelas
- Syukuri Nikmat Dengan Berzakat
- Gubri Ajak Kepala Daerah yang Baru Dilantik Percepat Penanganan Covid-19
- Gubernur Syamsuar Resmi Lantik Tiga Kepala Daerah di Riau
Titik Air Mata Sugiharto Saat Dilarang Menyeberang ke Lampung
CILEGON - Sugiharto (20) harus menelan pil pahit tak bisa kembali ke kampung halaman di Pasir Sakti, Lampung Timur, Lampung. Ia ingin pulang kampung karena sudah tak memiliki penghasilan yang cukup di Jakarta sejak pandemi virus corona (Covid-19).
Sugiharto tak boleh menyeberang lantaran Pelabuhan Merak, Banten telah ditutup melayani penumpang orang sampai 31 Mei mendatang sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Kondisi kayak gini kan enggak bisa makan. Iya tahu [enggak boleh nyeberang], katanya KTP Lampung boleh [nyeberang], ini kan belum mudik," kata Sugiharto, di pos pemeriksaan Gerem Bawah, Kota Cilegon, Rabu (29/4).
Sugiharto menitikkan air matanya ketika tetap tak diperbolehkan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Ia mengaku masih memiliki KTP Lampung. Seluruh keluarganya juga menetap di Lampung.
Pria yang bekerja di sebuah bengkel itu mengatakan baru empat bulan menetap di Jakarta. Sebelumnya ia lama mengadu nasib di Bekasi, Jawa Barat.
Sugiharto memohon kepada petugas kepolisian agar diperbolehkan menyeberang. Namun, petugas kepolisian tetap melarang karena Pelabuhan Merak sudah tidak melayani penyeberangan orang.
"Keluarga di Lampung. Sudah empat bulan saya di Jakarta, di Bekasi sudah lama. Dulu saya kerja di bengkel Bekasi, terus dipindah ke Jakarta. Tapi kan sepi," ujarnya.
Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan pihaknya telah meminta semua pengendara roda dua maupun empat untuk kembali ke rumah masing-masing selama penutupan operasional Pelabuhan Merak untuk penyebaran orang.
Yudhis mengatakan hanya kendaraan yang membawa logistik, sembako, hingga pengangkut alat medis yang diperbolehkan menyeberang dari Merak menuju Bakauheni.
"Dilemanya banyak masyarakat yang berkumpul, sehingga kami harus proaktif. Karena sudah tidak melayani lagi penyeberangan penumpang dan kendaraan umum, yang diperbolehkan yang memiliki kepentingan khusus. Selebihnya kami suruh putar balik," kata Yudhis.
Yudhis mengaku pihaknya mengawal para pengendara yang diminta putar balik ke daerah tempat tinggalnya. Kendaraan roda dua dikawal hingga ke perbatasan Kabupaten Serang. Sedangkan roda empat, dikawal hingga Gerbang Tol Cilegon Barat.
Ia menyatakan penjagaan di sekitar dan di dalam Pelabuhan Merak diperketat. Sekitar 558 personel gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan.
Menurut Yudhis, kebanyakan masyarakat yang ingin menyeberang berasal dari Jakarta dan Tangerang. Kebanyakan dari mereka mengaku sudah selesai bekerja dan terkena PHK.
"Tapi tetap kami beri imbauan untuk tidak mudik. Kegiatan ini sebenarnya untuk mengantisipasi Covid-19 agar tidak lagi menyebar dan meluas lagi. Semuanya kami kawal sampai gerbang tol dan perbatasan," ujarnya.
Hanya 18 Kapal Beroperasi
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Kementerian Perhubungan, Nur Hadi Unggul Wibowo mengatakan hanya 18 kapal yang tetap beroperasi selama penutupan Pelabuhan Merak.
Kapal-kapal itu digunakan mengangkut kendaraan logistik yang ingin menyeberang. Selain itu juga hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI. Sedangkan Dermaga Eksekutif ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020.
"Kapal yang dioperasikan juga hanya 18, artinya sudah turun. Dermaga dari enam jadi empat. Insya Allah masih bisa meng-cover kendaraan (logistik) yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak," kata Nur.
Nur menyebut penjualan tiket penyeberangan juga ditiadakan, baik secara manual maupun online. Sistem pemesanan tiket secara online sudah dimatikan sementara waktu, hingga pelarangan mudik dicabut kembali oleh pemerintah.
"Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyeberang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyatakan penghentian sementara layanan untuk penumpang dan kendaraan golongan I-VI di Pelabuhan Merak berlaku hingga 31 Mei. Pelabuhan Merak hanya melayani angkutan logistik dan medis di tengah pandemi virus corona.
Bagi para pengguna jasa yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April-31 Mei 2020 dapat melakukan pengembalian biaya tiket (refund) 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari. Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP di 08111-021-191 dan cs@indonesiaferry.co.id.
(CNNIndonesia.com)