- Pererat Persatuan, Koramil 0321-05/RM Komsos di Kampung Pancasila Bangko Bakti
- Tradisi Pasca Idul Fitri, Warga Kampung Benayah Gelar Aghi Ghayo Enam
- Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
- Bupati Bengkalis Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
- Lanjutkan Program Bermasa, Bupati Kasmarni Pastikan Maju di Pilkada Bengkalis 2024
- Pererat Silaturrahmi Antar Anggota, Ketua DPRD Siak Gelar Pertemuan Pasca Libur Idul Fitri
- Tiba-Tiba WHO Beri Warning, Flu Burung Marak Lagi
- Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE Audiensi Bersama Komisioner KPU Siak
- Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI
- Disdik Kota Beberkan Empat Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ini
- Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi Segini
- Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
- Jaga Kewaspadaan Dimanapun Berada, Panglima TNI Ingatkan Prajurit Agar Selalu Berhati-Hati dan Teliti Dalam Bertindak
- Ingat! Seluruh ASN dan Honorer Harus Hadir di Halalbihalal Pemkab Bengkalis
- Anggota Koramil 0321-05/RM Kembali Lakukan Pendampingan Petani Cabe
- Panglima TNI Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI
- Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024
- Cegat Speedboat Naga Line, Ini yang Dilakukan Kapolda Riau
- Kadis DLH Rohil Pimpin Pembersihan Sampah di Bagan Batu pasca Lebaran
- Pantau Arus Balik Lebaran 1445 H, Babinsa 0321-05/RM Bersama Polri Berikan Kenyamanan pada Pemudik
Ada PHK Massal, Kok Tega Loloskan Pekerja China Masuk RI?
( REUTER / Stringer )
JAKARTA - Isu tenaga kerja asing (TKA) memang sensitif apalagi di tengah adanya PHK massal pandemi corona saat ini. Sudah jutaan pekerja dirumahkan dan kena PHK selama pandemi corona.
Kabar akan masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk perusahaan nikel yang berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menuai polemik beberapa hari ini. Hal ini pun disoroti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dengan tegas menolak.
Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti bagaimana Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah bisa memberikan izin kepada buruh yang diduga buruh tanpa kemampuan khusus (unskill workers).
"Perlu ditindak tegas, 500 TKA bisa masuk. Sementara banyak orang dipecat, stres. Menteri Dirjen ngurus 500 TKA aja babak belur gitu, ngawur bener. Harus ditindak tegas Menteri dan Dirjennya," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (4/5).
Iqbal mengungkapkan ada tiga alasan penolakan tersebut. Pertama, melanggar status bencana yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Di mana di saat pandemi ini, orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Begitu pun sebaliknya, orang Indonesia tidak boleh pergi ke luar negeri.
"Maka sangat miris ketika mengetahui 500 TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia," tegasnya.
Kedua, melanggar Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di dalam UU Ketenagakerjaan, setiap satu orang TKA wajib ada tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping, yang bertujuan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari TKA.
Bahkan wajib dilaksanakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA tersebut. Dengan demikian, akan terjadi transfer of job dan transfer of knowledge. Maksudnya, kalau TKA sudah selesai dalam waktu 2-3 tahun akan ada tenaga kerja asal Indonesia yang bisa menggantikannya.
"Sehingga pekerjaan yang tadinya dikerjakan TKA bisa dikerjakan tenaga kerja asal Indonesia," terang Said Iqbal.
Ketiga, kedatangan 500 TKA China tersebut melukai dan menciderai rasa keadilan buruh di Indonesia.
"Darurat PHK terjadi di depan mata. Tetapi justru pekerjaan yang ada akan diserahkan ke asing," tegas Said Iqbal.
Semakin menyakitkan, sampai saat ini belum terlihat upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah agar tidak terjadi PHK. KSPI mengecam sekeras-kerasnya kebijakan yang telah dikeluarkan Kemenaker dan kementerian terkait lainnya yang mengizinkan 500 TKA tersebut.
"KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebastugaskan dari pekerjaannya. Sekalipun itu seorang menteri," tegas Said Iqbal.
(CNBCIndonesia.com)