Ada PHK Massal, Kok Tega Loloskan Pekerja China Masuk RI?

Senin, 04 Mei 2020 - 19:34 WIB Peristiwa

Berita Terkait

Ada PHK Massal, Kok Tega Loloskan Pekerja China Masuk RI? ( REUTER / Stringer ) Foto: Para pekerja membuat bendera China di sebuah pabrik menjelang peringatan berdirinya Republik Rakyat China yang ke-70, di Jiaxing, Zhejiang, Cina, (25/9/2019).

JAKARTA - Isu tenaga kerja asing (TKA) memang sensitif apalagi di tengah adanya PHK massal pandemi corona saat ini. Sudah jutaan pekerja dirumahkan dan kena PHK selama pandemi corona.

Kabar akan masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk perusahaan nikel yang berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menuai polemik beberapa hari ini. Hal ini pun disoroti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dengan tegas menolak.

Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti bagaimana Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah bisa memberikan izin kepada buruh yang diduga buruh tanpa kemampuan khusus (unskill workers).

"Perlu ditindak tegas, 500 TKA bisa masuk. Sementara banyak orang dipecat, stres. Menteri Dirjen ngurus 500 TKA aja babak belur gitu, ngawur bener. Harus ditindak tegas Menteri dan Dirjennya," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (4/5).

Iqbal mengungkapkan ada tiga alasan penolakan tersebut. Pertama, melanggar status bencana yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Di mana di saat pandemi ini, orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Begitu pun sebaliknya, orang Indonesia tidak boleh pergi ke luar negeri.

"Maka sangat miris ketika mengetahui 500 TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia," tegasnya.

Kedua, melanggar Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di dalam UU Ketenagakerjaan, setiap satu orang TKA wajib ada tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping, yang bertujuan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari TKA.

Bahkan wajib dilaksanakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA tersebut. Dengan demikian, akan terjadi transfer of job dan transfer of knowledge. Maksudnya, kalau TKA sudah selesai dalam waktu 2-3 tahun akan ada tenaga kerja asal Indonesia yang bisa menggantikannya.

"Sehingga pekerjaan yang tadinya dikerjakan TKA bisa dikerjakan tenaga kerja asal Indonesia," terang Said Iqbal.

Ketiga, kedatangan 500 TKA China tersebut melukai dan menciderai rasa keadilan buruh di Indonesia.

"Darurat PHK terjadi di depan mata. Tetapi justru pekerjaan yang ada akan diserahkan ke asing," tegas Said Iqbal.

Semakin menyakitkan, sampai saat ini belum terlihat upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah agar tidak terjadi PHK. KSPI mengecam sekeras-kerasnya kebijakan yang telah dikeluarkan Kemenaker dan kementerian terkait lainnya yang mengizinkan 500 TKA tersebut.

"KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebastugaskan dari pekerjaannya. Sekalipun itu seorang menteri," tegas Said Iqbal.

(CNBCIndonesia.com)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. Smm panel Buy Spotify streams
Senin, 13 Oktober 2021 - 19:34 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru