- Disdik Kota Beberkan Empat Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ini
- Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi Segini
- Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
- Jaga Kewaspadaan Dimanapun Berada, Panglima TNI Ingatkan Prajurit Agar Selalu Berhati-Hati dan Teliti Dalam Bertindak
- Ingat! Seluruh ASN dan Honorer Harus Hadir di Halalbihalal Pemkab Bengkalis
- Anggota Koramil 0321-05/RM Kembali Lakukan Pendampingan Petani Cabe
- Panglima TNI Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI
- Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024
- Cegat Speedboat Naga Line, Ini yang Dilakukan Kapolda Riau
- Kadis DLH Rohil Pimpin Pembersihan Sampah di Bagan Batu pasca Lebaran
- Pantau Arus Balik Lebaran 1445 H, Babinsa 0321-05/RM Bersama Polri Berikan Kenyamanan pada Pemudik
- 17 Ruko di Ujungbatu Rokan Hulu Riau Ludes Terbakar
- Jaga Kekompakan, Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
- Siap-siap Ganti Seragam Sekolah, Ini Aturan Baru Mendikbudristek
- Tim MSC Kunjungi Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco, Cek Kesiapan Purna Tugas
- Pengamanan OVN, Babinsa 0321-05/RM Patroli Jalur Pipa di Wilayah Bangko Bakti
- Momen Lebaran, Pengunjung Keluarga WBP Membludak di Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian
- Pesawat Hercules TNI AU C 130 J (A-1340) Sukses Terjunkan Bantuan di Gaza
- Ini Makna Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Sering Diucap Saat Lebaran
- Koramil 0321-05/RM Siapkan Rest Area Bagi Pemudik Lebaran 1445 H
Penjual Sulap Daging Babi Jadi Sapi Pakai Boraks di Bandung
(Istockphoto/4kodiak).
JAKARTA - Personel Polresta Bandung mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang menyulapnya menjadi daging sapi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Modus mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.
"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (11/5) seperti dilansir Antara.
Sejauh ini, kata Hendra, mereka sudah melakukan aksinya selama kurang lebih satu tahun. Selama aksi itu, menurut Hendra sudah ada sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat.
Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi. 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo kesini dengan menggunakan mobil pick-up," kata Hendra.
Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.
Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo, kemudian diolah dan dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar. Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.
Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Hendra pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan keberadaan daging babi yang menyerupai daging sapi yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya, daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi pada umumnya.
(Antara/CNNIndonesia.com)