- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Palestina Kecam Israel karena Larang Imam Besar Masuk Al Aqsa
(AHMAD GHARABLI / AFP)
JAKARTA - Palestina mengecam Israel karena melarang imam besar Sheikh Ekrima Sabri memasuki masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Dilansir dari Xinhua, lewat surat perintah Israel melarang Sheikh Ekrima Sabri memasuki masjid Al-Aqsa selama empat bulan.
"Sekali lagi, Israel bertekad menunjukkan penghinaan terhadap kebebasan beribadah dan beragama, seperti yang terlihat jelas dalam peningkatan pelarangan kebebasan beribadah rakyat Palestina, terutama daerah yang diduduki di Yerusalem," kata anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Hanan Ashrawi.
Otoritas Israel menuduh Sheikh Ekrima Sabri melakukan upaya penghasutan.
"Polisi Israel menggerebek rumah saya pada hari Kamis dan memberi perintah untuk melarang saya memasuki masjid Al-Aqsa selama empat bulan," kata Sheikh Ekrima Sabri kepada Anadolu Agency.
"Membungkam dan menargetkan masjid Al-Aqsa adalah sifat pendudukan Israel, yang bertentangan dengan kebebasan beribadah dan Israel menjadi negara yang demokratis. Tapi kita akan tetap dengan Al-Aqsa, dan kita akan membela Al-Aqsa".
Hanan Ashrawi menuduh Israel melakukan upaya persetujuan bersama dan sistematis untuk melakukan perampasan tanah Palestina, disertai tindakan untuk meredam suara, menghapus kehadiran Palestina, dan menyalakan api perselisihan.
Dia meminta Israel untuk menghormati status bangunan suci sebagai sebuah tempat ibadah.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Timur Tengah pada tahun 1967.
Dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, Israel mencaplok seluruh kota pada 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota negara 'abadi dan tak terbagi' yang diproklamirkan oleh negara Yahudi.
Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai 'Gunung Suci' dan mengklaim sebagai situs dari dua kuil terkemuka di zaman kuno. Yerusalem juga mencakup Gereja Makam Suci, salah satu situs Kristen paling suci di dunia.
Kompleks itu kembali dibuka untuk para penyembah dan pengunjung pada 31 Mei, setelah lebih dari dua bulan ditutup karena pandemi virus corona.
(CNNIndonesia.com)