- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Berikut Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan
istimewa
PEKANBARU - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon (Paslon) perseorangan, disampaikan saat Video Conference (Vidcon) bersama Kepala Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Kaban Kesbangpol) Provinsi Riau, Kaharuddin yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Chairul Riski.
“Tahapan ini merupakan tahapan penting untuk perlu diketahui oleh pasangan calon perseorangan untuk daerah yang melakukan pemilihan serentak,” katanya dalam Vidcon yang berlangsung di Ruang Riau Commad Center (RCC), Jumat (19/06/20).
Ditambahkan Dewa Raka Sandi, tahapan pemenuhan syarat oleh paslon pada tahap pertama penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten kota pada tanggal 22 hingga 24 Juni 2020, tahapan kedua melakukan penyampaian dukungan bakal paslon kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 24 hingga 29 Juni 2020.
“Tahapan ketiga verifikasi factual di tingkat Desa/Kelurahan pada tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020, lalu tahapan keempat melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 13 Juli – 19 Juli 2020,” tuturnya.
Selanjutnya, Anggota KPU RI Dewa Raka Sandi menuturkan untuk tahapan kelima yaitu rekapitulasi tingkat kabupaten kota pada tanggal 20 Juli hingga 21 Juli 2020, dan tahapan terakhir melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 22 Juli hingga 23 Juli 2020. (MCR)