- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
BRK Akan Salurkan Bantuan Keuangan pada 19.400 Warga Terdampak Covid-19
Foto: ist
PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) akan menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi Riau tahun 2020 kepada 19.400 warga terdampak Covid-19 di 80 kelurahan di wilayah Pekanbaru, Selasa (23/6/2020).
Pemimpin Cabang BRK Pekanbaru Yasral Yazid menyatakan bahwa penyaluran tahap 1 ini akan dilayani oleh Kantor Bank Riau Kepri Cabang Pekanbaru dan 7 kantor cabang pembantu.
"Mengingat jumlah penerima yang cukup banyak, kita mengimbau masyarakat penerima untuk tertib dan menjalankan protokol kesehatan covid-19," ujar Yasral, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan saat memasuki lokasi pembayaran penerima bantuan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan. Selain itu menjaga jarak satu sama lainnya minimal 1 meter.
"Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan covid 19 tidak akan dilayani oleh pihak bank, bahkan akan diminta meninggalkan lokasi pembayaran," katanya.
Ia menjelaskan lokasi pembayaran ada yang di kantor layanan bank, tetapi ada juga yang langsung dibayar di kantor kelurahan yang ditunjuk. Agar tidak terlalu menumpuk Bank Riau Kepri akan membuat jadwal penerimaan bagi setiap kelurahan.
Oleh karena itu penerima bantuan wajib mengikuti instruksi pihak kelurahan terkait jadwal penerimaan.
"Jadi tidak boleh langsung ke lokasi pembayaran tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi jadwal pembayaran kepada pihak kelurahan," ucapnya.
Adapun syarat-syarat pembayaran adalah membawa KTP elektronik (asli dan photo copy), Kartu Keluarga (asli dan photo copy), dan Surat rekomendasi dari Dinas Sosial (asli).
"Jika warga penerima bantuan tertib, maka pembayaran tahap 1 sejumlah Rp. 300,000,- ini akan berjalan cepat karena menggunakan system rekening virtual account Bank Riau Kepri," tukasnya.(MCR)