Diwarnai Aksi Protes, Bawaslu se Riau Tertibkan 11.890 Baliho Pilkada

Selasa, 06 Oktober 2020 - 02:26 WIB Politik

Berita Terkait

Diwarnai Aksi Protes, Bawaslu se Riau Tertibkan 11.890 Baliho Pilkada istimewa

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meskipun diwarnai aksi protes dan adu argumentasi dengan simpatisan dan tim pasangan calon Bupati/ Walikota, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Riau berhasil menertibkan 11.890 baliho dan Spanduk Calon Bupati/Walikota. Baliho dan spanduk yang disebut Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan.

Kegiatan penertiban APS/APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau serentak dilaksanakan mulai tanggal 30 September hingga 04 Oktober 200.

Pelaksanaan penertiban APS/APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran Panwaslu Kecamatan dan jajaran PKD serta melibatkan  Satpol PP didampingi pihak kepolisian di masing-masing daerah.

Dalam melaksanakan tugas penertiban APS/APK Paslon di 9 Kabupaten/Kota se Riau, Bawaslu kabupaten/Kota secara umum berjalan tertib dan aman, walaupun terdapat beberapa penolakan seperti di Kabupaten Rokan Hulu terdapat penolakan dari Tim Paslon Nomor Urut 01 dan 02 terhadap APS/APK yang berada di sepanjang jalan protokol seperti di Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Ujung Batu namun penertiban tetap dilaksanakan setelah dilakukan pendekatan secara persuasif sesuai regulasi yang ada. 

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti berupa komplain dari salah satu Ketua tim Paslon Nomor urut 01. Menurutnya hanya APS/APK Paslon 01 saja yang ditertibkan sementara untuk Bacalon Said Hasim-Abdul Rauf tidak ditertibkan.

Bawaslu Kepulauan Meranti kemudian menjelaskan bahwa status Hasim-Abdul Rauf waktu itu masih bersatus bakal calon belum ditetapkan menjadi calon karena positif covid-19, maka APS nya belum ditertibkan.

Sebelum penertiban, Bawaslu Kabupaten/Kota sebenarnya telah mengirimkan surat terlebih dahulu kepada masing-masing Pasangan Calon (Paslon) agar menurunkan atau membuka sendiri APS/APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut, namun tidak dilaksanakan oleh Paslon

Jumlah tertinggi APS/APK yang ditertibkan berada di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan dengan Jumlah sebanyak 3.503 dan 1.825 di Kabupaten Rokan Hilir. 
Sedangkan dua Kabupaten terendah jumlah APS/APK yang ditertibkan berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebanyak 503 dan Kabupaten Bengkalis dengan jumlah 669 APS/APK.

Sedangkan jumlah penertiban di 5 Kabupaten/Kota lainnya yakni 1.308 APS/APK di Kabupaten Rokan Hulu, 1.216 di Kabupaten Kepulauan Meranti, 1.092 di Kabupaten Siak, 928 di Kota Dumai, dan 846 di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pelaksanaan penertiban diutamakan sekitaran perkantoran pemerintah seperti kantor Kecamatan, kantor Kelurahan, kantor Desa hingga kebeberapa ruas jalan protokol Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Bawaslu Kabupaten /Kota dan semua pihak yang telah membantu proses dan pelaksanaan penertiban APS/APK di Riau. 

Rusidi berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota agar terus menjaga kerjasama dengan pihak-pihak yang berwenang dalam menertibkan APS/APK itu.

"Terima kasih kepada sahabat jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan seluruh pihak yang membantu proses dan pelaksanaan penertiban, dan saya berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu berkerja-sama dengan pihak-pihak berwenang," harapnya.(raf)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. Smm panel Buy Spotify streams
Selasa, 12 November 2020 - 02:26 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru