Positif Covid-19 Tembus 357.762 Orang, Ini 10 Provinsi dengan Penambahan Terbanyak

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:11 WIB Peristiwa

Berita Terkait

Positif Covid-19 Tembus 357.762 Orang, Ini 10 Provinsi dengan Penambahan Terbanyak


JAKARTA - Jumlah kasus terkonfirmasi positif hari ini bertambah 4.301 menjadi 357.762 orang. Tercatat,ada 10 provinsi dengan penambahan terbanyak.

Hal itu berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sabtu (17/10/2020) yang dimutakhirkan pukul 12.00 WIB. Kesepuluh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, Jawa Tengah, Riau, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Aceh, Banten dan Papua Barat.

Provinisi DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus positif harian 974 orang. Sedangkan Jawa Barat 500 dan Sumatra Barat 450 orang.

Berikut 10 provinsi dengan penambahan terbanyak:

1.   DKI Jakarta, 974 orang
2.   Jawa Barat, 500 orang
3.   Sumatra Barat, 450 orang
4.   Jawa Tengah, 416 orang
5.   Riau, 256 orang
6.   Jawa Timur, 238 orang
7.   Kalimantan Timur, 197
8.   Aceh, 182 orang
9.   Banten, 127 orang
10. Papua Barat, 112

Secara nasional, jumlah kasus positif mencapai 357.762 orang. Ada penambahan sebanyak 4.301 dibandingkan sebelumnya 353.461 orang.

Jumlah tersebut merupakan hasil penelusuran (tracing) terhadap 43.305 spesimen. Pemeriksaan dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Selain itu, juga dilaporkan pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 281.592 orang. Ada penambahan 4.048 dibandingkan sebelumnya 277.544 orang.

Sementara jumlah yang pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 12.431 orang. Ada penambahan 84 dibandingkan sebelumnya sebanyak 12.347 orang.

(iNews.id)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. Smm panel Buy Spotify streams
Sabtu, 15 September 2021 - 17:11 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru