- Dinas ESDM Riau Ajukan Bantuan `Rooftop` Panel Surya untuk Sekolah Lewat APBN
- Update Covid-19 Riau: Tambah 96 Kasus Baru, 166 Sembuh 166
- Tiga Fokus Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Tahun Ini, Salah Satunya Illegal Fishing
- Wagubri Hadiri Malam Pengantar Tugas Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
- Update Covid-19: Rekor Baru Lagi, Tambah 14.224 Kasus Dalam Sehari
- Tahun Ini Pembangunan Quran Centre di Purna MTQ Dimulai
- Kisah Nabi Sulaiman Hampir Saja Mengazab Burung Hud-Hud
- Jenazah Syekh Ali Jaber Tersenyum, UYM: Apakah Rasul yang Engkau Kirim Ya Rabb?
- Belajar Tatap Muka Terbatas Tingkat SMA/SMK di Riau Tunggu Keputusan Gubri
- Update Covid-19 Riau: Pasien Sembuh Bertambah 186 Jadi 24.849 Orang
- Daring dan Luring Ubah Karakter Anak, SMPN 1 Kampa Tekankan Kedisiplinan
- 207.460 Sampel Swab di Riau Telah Diperiksa Selama Pandemi
- Guru Rizieq Shihab, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Wafat
- Sebaran Pasien Positif Covid-19 di 34 Provinsi Per 15 Januari 2021
- MKKS SMP Se Tapung Raya Laksanakan Rapat Kerja Awal Tahun 2021 di SMPN 4 Tapung Hulu
- Belajar Tatap Muka Terbatas Harus Perhatikan Kesiapan Infrastruktur
- Rekor Baru Lagi, Kasus COVID-19 RI Tambah 12.818 Hari Ini
- Membuka Pintu Rezeki di Waktu Pagi
- Riau Salah Satu Provinsi Percontohan Rendah Karbon di Indonesia
- Petani Perlu Pelatihan dan Pembinaan Standar dan Mutu Hasil Panen
Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 2020 Tiga Hari
(Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Semula libur Natal 2020 digabung dengan libur pengganti Idul Fitri 2020 pada akhir tahun.
“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada. Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 (Desember) libur Natal,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rapat daring, Selasa (1/12/2020).
“24 itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu haru Sabtu, 27 itu hari Minggu,” tambahnya.
Sementara, libur pengganti Idul Fitri pada 28-30 Desember ditiadakan. Libur pengganti hanya diberikan pada 31 Desember 2020 saja.
“Kemudian 28-29-30 tidak libur, tetapi tetap kerja biasa. Baru kemudian 31 Desember itu adalah libur pengganti Idul Fitri,” terangnya.
Keputusan Final
Untuk libur tahun baru tetap satu hari yakni 1 Januari. “(libur) 1 Januari karena tahun baru, dan 2 Januari itu adalah sabtu, 3 Januari Minggu,” ujarnya.
Muhadjir menyatakan keputusan ini sudah final dan ditandatangani tiga menteri.
“Dengan demikian secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan, Metenaker, dan Menag,” tandasnya.
sumber: (liputan6.com)