- Plh Sekdaprov Riau Hadiri Rakor PPKM Mikro dan Posko Covid-19 Tingkat Desa Kelurahan Secara Virtual
- Ikut Programkan Ketahanan Pangan, Riau Siapkan 30.000 hektar lahan
- Besok Pemprov Riau Laksanakan Vaksinasi Massal Tahap Dua
- Jalan Menuju Kebaikan, Semakin Dekat Dan Mudah Dengan QRIS
- Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
- Percepat Pembangunan Infrastruktur, Masyarakat Industri Tenayan Laksanakan Goro di Jalan Tenayan Ujung
- Ini Pesan Plh Sekdaprov Riau dalam HUT Pertama DMDI Riau
- Corona RI 27 Februari: Positif 6.208 Kasus, 7.382 Sembuh, Meninggal 195
- Usai Dilantik, Wako Dumai Terpilih Siap Pulihkan Ekonomi Di Tengah Pandemi Covid-19
- Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit Gratis, Warga Riau Silakan Mendaftar
- 1 Maret Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Riau akan Dimulai
- India Selamatkan 81 Rohingya Terombang-ambing di Laut Andaman
- Kemenkes Ungkap 3 Syarat Buka Sekolah Tatap Muka Juli 2021
- Ketua TP PKK Riau Lantik Ketua TP PKK Dumai, Bengkalis, dan Meranti
- Gubri Ingatkan Tiga Kepala Daerah Dilantik Wujudkan Janji-Janji Di Masa Kampanye
- Update Corona: Kasus Positif COVID-19 Bertambah 8.232, Jabar Masih yang Tertinggi per 26 Februari 2021
- Tindaklanjut Laporan Warga Kelurahan Air Hitam ke DPMPTSP Pekanbaru Belum Jelas
- Syukuri Nikmat Dengan Berzakat
- Gubri Ajak Kepala Daerah yang Baru Dilantik Percepat Penanganan Covid-19
- Gubernur Syamsuar Resmi Lantik Tiga Kepala Daerah di Riau
Menkes Beri Keringanan, Lulusan Perawat Tanpa Surat Registrasi Bisa Langsung Kerja
(Liputan6.com/Herman Zakharia)
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan keringanan bagi perawat yang baru lulus agar bisa langsung bekerja. Kelonggaran ini diberikan supaya para lulusan perawat tersebut bisa membantu dan mengisi kekurangan tenaga medis di Tanah Air dalam penanganan Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan, selama ini para perawat yang baru lulus harus memiliki surat registrasi atau semacem sertifikat untuk bisa bekerja. Namun, karena lonjakan kasus aktif yang luar biasa, maka pihaknya memberikan keringanan kepada para lulusan perawat tersebut.
"Jadi yang sudah lulus sekolah tidak usah perlu ambil sertifikat registrasi dulu bisa langsung bekerja sehingga dengan demikian bisa mengurangi tekanan pada tenaga kerja yang kesehatan yang letih," jelas dia dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (13/1).
Di samping itu, untuk menutupi kekurangan jumlah tenaga medis, BGS menyarankan agar pihak rumah sakit mengatur rotasi jam kerja mereka. Sehingga, para tenaga medis punya banyak waktu istirahat.
"Kita harus mengatur rotasi jadwalnya agar tidak terlalu banyak yang terpapar pertama dari perawat terutama," imbuh dia.
(selengkapnya di liputan6.com)