- Dinas ESDM Riau Ajukan Bantuan `Rooftop` Panel Surya untuk Sekolah Lewat APBN
- Update Covid-19 Riau: Tambah 96 Kasus Baru, 166 Sembuh 166
- Tiga Fokus Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Tahun Ini, Salah Satunya Illegal Fishing
- Wagubri Hadiri Malam Pengantar Tugas Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
- Update Covid-19: Rekor Baru Lagi, Tambah 14.224 Kasus Dalam Sehari
- Tahun Ini Pembangunan Quran Centre di Purna MTQ Dimulai
- Kisah Nabi Sulaiman Hampir Saja Mengazab Burung Hud-Hud
- Jenazah Syekh Ali Jaber Tersenyum, UYM: Apakah Rasul yang Engkau Kirim Ya Rabb?
- Belajar Tatap Muka Terbatas Tingkat SMA/SMK di Riau Tunggu Keputusan Gubri
- Update Covid-19 Riau: Pasien Sembuh Bertambah 186 Jadi 24.849 Orang
- Daring dan Luring Ubah Karakter Anak, SMPN 1 Kampa Tekankan Kedisiplinan
- 207.460 Sampel Swab di Riau Telah Diperiksa Selama Pandemi
- Guru Rizieq Shihab, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Wafat
- Sebaran Pasien Positif Covid-19 di 34 Provinsi Per 15 Januari 2021
- MKKS SMP Se Tapung Raya Laksanakan Rapat Kerja Awal Tahun 2021 di SMPN 4 Tapung Hulu
- Belajar Tatap Muka Terbatas Harus Perhatikan Kesiapan Infrastruktur
- Rekor Baru Lagi, Kasus COVID-19 RI Tambah 12.818 Hari Ini
- Membuka Pintu Rezeki di Waktu Pagi
- Riau Salah Satu Provinsi Percontohan Rendah Karbon di Indonesia
- Petani Perlu Pelatihan dan Pembinaan Standar dan Mutu Hasil Panen
Tuntut Sisa Lahan Tak Direspon, Masyarakat Petapahan Tutup Jalan Keluar Kayu PT PSPI
raf/rec
KAMPAR, kabarmelayu.com - Setelah dua kali menyurati manajemen PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) dan tidak mendapat tanggapan, Forum Pemuda Petapahan Bersatu (FPPB) dan Yayasan Silaturahmi Masyarakat Tapung (SMST) akhir melakukan aksi demo dengan menutup jalan di Gapura Imbo Putui desa Petapahan pada Kamis (14/01/2021) siang.
Amir Hamzah. SH, Datuk Dubalang Sakti suku Domo Petapahan mengatakan bahwa telah mencoba beberapa kali untuk bertemu dengan pihak perusahaan PT PSPI, bahkan pernah meminta Danramil Tapung untuk memfasilitasi agar dapat bertemu dengan Junaidi, Humas PT PSPI, namun tidak membuahkan hasil sehingga mereka mengadakan aksi.
"Sedangkan melalui Danramil saja saya pernah minta tolong untuk bertemu dengan Humas PT tersebut, tapi tak juga dihargai, alasannya sibuk dan sebagainya, padahal saya mau jumpa dia selaku Ninik mamak di Petapahan," papar Amir.
Tujuan aksi ini meminta direalisasikannya penyerahan sisa lahan yang dikuasai PT. PSPI yang belum diberikan kepada masyarakat desa Petapahan sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-undang nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan pada Pasal 58 ayat 1 yang berbunyi, "Perusahaan Perkebunan yang memiliki izin Usaha Perkebunan atau izin Usaha Perkebunan untuk budi daya wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh Perusahaan Perkebunan."
Puluhan massa ini menuntut PT. PSPI harus merealisasikan tuntutan mereka yang dituangkan dalam surat pemberitahuan aksi sebagai berikut :
1. Pihak PT PSPI harus merealisasikan penyerahan sisa lahan yang dikuasai PT PSPI yang belum diberikan kepada masyarakat Petapahan.
2. Pihak PT PSPI harus merealisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) no. 12 tahun 2005 pasal 8 ayat 1a yang berbunyi Areal tanaman kehidupan paling sedikit 20% dari areal kerja.
3. Pihak PT PSPI harus merealisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) no. 39 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat Melalui Kemitraan Kehutanan".
Selain FPPB dan SMST massa aksi juga diikuti oleh Keluarga Besar Sungai Tapung (KBST), LSM Jankar, Harimau Tapung dan beberapa Masyarakat Adat desa Petapahan.
Sebelum melakukan aksi Salamun Qaulan ST. Ketua aksi menghimbau massa aksi unjuk rasa mengikuti protokol Covid-19 dan tidak berbuat anarkis.
"Tujuan kita hanya mengistirahatkan mobil pengangkut kayu yang keluar masuk saja," ujarnya.
Selain itu ia juga menambahkan, aksi tersebut juga agar mendapatkan respon dari pihak PT. PSPI yang mengelola Hutan Tanaman Industri jenis Ecalyptus di desa Petapahan kecamatan Tapung, Kampar.
"Agar pihak perusahaan mengubris permintaan kita, karena selama ini pihak perusahaan kurang responsif terhadap permintaan kita", tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada dari pihak perusahaan yang bisa dihubungi.(Raf)