- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Tuntut Sisa Lahan Tak Direspon, Masyarakat Petapahan Tutup Jalan Keluar Kayu PT PSPI
raf/rec
KAMPAR, kabarmelayu.com - Setelah dua kali menyurati manajemen PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) dan tidak mendapat tanggapan, Forum Pemuda Petapahan Bersatu (FPPB) dan Yayasan Silaturahmi Masyarakat Tapung (SMST) akhir melakukan aksi demo dengan menutup jalan di Gapura Imbo Putui desa Petapahan pada Kamis (14/01/2021) siang.
Amir Hamzah. SH, Datuk Dubalang Sakti suku Domo Petapahan mengatakan bahwa telah mencoba beberapa kali untuk bertemu dengan pihak perusahaan PT PSPI, bahkan pernah meminta Danramil Tapung untuk memfasilitasi agar dapat bertemu dengan Junaidi, Humas PT PSPI, namun tidak membuahkan hasil sehingga mereka mengadakan aksi.
"Sedangkan melalui Danramil saja saya pernah minta tolong untuk bertemu dengan Humas PT tersebut, tapi tak juga dihargai, alasannya sibuk dan sebagainya, padahal saya mau jumpa dia selaku Ninik mamak di Petapahan," papar Amir.
Tujuan aksi ini meminta direalisasikannya penyerahan sisa lahan yang dikuasai PT. PSPI yang belum diberikan kepada masyarakat desa Petapahan sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-undang nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan pada Pasal 58 ayat 1 yang berbunyi, "Perusahaan Perkebunan yang memiliki izin Usaha Perkebunan atau izin Usaha Perkebunan untuk budi daya wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh Perusahaan Perkebunan."
Puluhan massa ini menuntut PT. PSPI harus merealisasikan tuntutan mereka yang dituangkan dalam surat pemberitahuan aksi sebagai berikut :
1. Pihak PT PSPI harus merealisasikan penyerahan sisa lahan yang dikuasai PT PSPI yang belum diberikan kepada masyarakat Petapahan.
2. Pihak PT PSPI harus merealisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) no. 12 tahun 2005 pasal 8 ayat 1a yang berbunyi Areal tanaman kehidupan paling sedikit 20% dari areal kerja.
3. Pihak PT PSPI harus merealisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) no. 39 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat Melalui Kemitraan Kehutanan".
Selain FPPB dan SMST massa aksi juga diikuti oleh Keluarga Besar Sungai Tapung (KBST), LSM Jankar, Harimau Tapung dan beberapa Masyarakat Adat desa Petapahan.
Sebelum melakukan aksi Salamun Qaulan ST. Ketua aksi menghimbau massa aksi unjuk rasa mengikuti protokol Covid-19 dan tidak berbuat anarkis.
"Tujuan kita hanya mengistirahatkan mobil pengangkut kayu yang keluar masuk saja," ujarnya.
Selain itu ia juga menambahkan, aksi tersebut juga agar mendapatkan respon dari pihak PT. PSPI yang mengelola Hutan Tanaman Industri jenis Ecalyptus di desa Petapahan kecamatan Tapung, Kampar.
"Agar pihak perusahaan mengubris permintaan kita, karena selama ini pihak perusahaan kurang responsif terhadap permintaan kita", tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada dari pihak perusahaan yang bisa dihubungi.(Raf)