PLN Penuhi Kebutuhan Tenaga Listrik dan Uap Blok Rokan

Senin, 01 Februari 2021 - 21:05 WIB Ekbis

Berita Terkait

PLN Penuhi Kebutuhan Tenaga Listrik dan Uap Blok Rokan ilustrasi

PEKANBARU – PLN menyatakan mampu memenuhi kebutuhan tenaga listrik dan uap di wilayah kerja Blok Rokan, Provinsi Riau. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) antara PLN dengan anak usaha Pertamina yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR). Penandatangan ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk terus memenuhi kebutuhan listrik sebagai upaya mendorong perekonomian bangsa.

Dengan ditandatanganinya SPJBTL ini maka secara resmi pasokan listrik dan uap untuk wilayah kerja Rokan akan dilayani oleh PLN. Penandatanganan dilakukan secara daring oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Dispriansyah bersama Presiden Direktur Pertamina Hulu Rokan, Yudantoro. 

Kemudian, disaksikan oleh Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas, Achmad Riad, Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto dan CEO Pertamina Hulu Energi, Budiman Parhusip secara daring pada Senin (1/2). 

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan kebaikan bagi kita semua. Wilayah Kerja Rokan adalah salah satu penghasil minyak terbesar di Indonesia, kita buktikan bahwa anak bangsa dapat memberikan yang terbaik bagi negara,” tutur Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas, Achmad Riad.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto berharap dengan penandatangan perjanjian ini diharapkan dapat menciptakan kerja sama yang baik antara PLN dengan Pertamina Hulu Rokan. Kedua belah pihak diharapkan saling berkomitmen satu dengan yang lain.

“Dengan penandatanganan ini secara otomatis PLN akan listriki blok Rokan. PLN berkomitmen menjamin pasokan listrik dan uap untuk Wilayah Kerja Rokan secara andal dan berkualitas sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Sementara Pertamina Hulu Rokan juga berkomitmen untuk selalu menjadikan PLN sebagai rekan kerja dalam hal penyediaan listrik dan uap,” ucap Wiluyo.

Wilayah Kerja Rokan akan dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang. Dalam perjanjian ini, masa layanan PLN dibagi menjadi dua, yaitu Masa Transisi hanya selama 3 (tiga) tahun yang dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024. Pada masa transisi ini, PLN akan mengelola pembangkit listrik eksisting yang saat ini telah melistriki wilayah kerja Rokan. 

Sementara Layanan Permanen akan diberikan mulai tanggal 8 Agustus 2024 yaitu dengan menginterkoneksikan sistem pada Wilayah Kerja Rokan dengan Sistem Kelistrikan Sumatera dengan kapasitas sebesar 400 MW. 

Masa transisi 3 tahun akan dioptimalkan PLN dengan melakukan pembangunan interkoneksi sistem sumatera untuk menggantikan pasokan transisi dan meningkatkan kapasitas pasokan ke pertamina hulu rokan. Pada tahun 2024 diperkirakan cadangan daya sistem Sumatera sebesar 3.811 MW atau 46,1 persen, sehingga dipastikan siap memenuhi kebutuhan listrik Wilayah Kerja Rokan.

“Pasokan listrik dan uap sangat diperlukan dalam operasi wilayah rokan sehingga dapat melanjutkan produksi minyak dan gas dan ketersediaan energi dapat berjalan dengan baik bagi masyarakat Indonesia,” terang CEO Pertamina Hulu Energi, Budiman Parhusip. Dirinya berharap, Kerjasama antara PLN dan Pertamina ini dapat berlanjut tidak hanya pada wilayah kerja rokan namun pada program strategis lainnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang ketenagalistrikan, PLN berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik di seluruh tanah air guna menggerakan roda perekonomian bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PLN juga senantiasa menyambut baik tiap sinergitas, baik dengan BUMN, swasta maupun lembaga lain.(MCR)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Senin, 25 Agustus 2021 - 21:05 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru