- OJK Riau: Vaksinasi Akan Kembalikan Geliat Ekonomi Daerah
- Pemprov Riau dan KPK Bahas Tentang Mobdin Mantan Pejabat
- Silahturahmi Lembaga Adat Kenegerian Tapung dan LAM Riau berlangsung Khidmat
- Menag: Haji 2021 Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi
- Anak Asuh Rumah Yatim Riau Berbagi Makanan Siap Saji Untuk Anak Yatim Dhuafa Lainnya
- Alasan Polri Tidak Bubarkan KLB Demokrat Meski Tak Kantongi Izin
- Tahun Ini Pemerintah Tidak Lagi Beri Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19
- SBY: KLB di Sumatera Utara yang Nobatkan Moeldoko Ketum Demokrat, Abal-Abal
- Update Covid-19 Riau, Bertambah 129 Kasus Baru dan 100 Orang Sembuh
- BKD Riau Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Rekrut ASN
- Update 5 Maret 2021: 148.356 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
- Dilaksanakan Juni Mendatang, PWI Riau Buka Penerimaan Anggota Baru
- Hari Ini Terakhir Tes Wawancara, Selasa Depan Pengumuman Hasil Seleksi Jabatan PTP Pemprov Riau
- Ini Pernyataan Kadisbun Riau Tentang Program PSR
- Pemprov Riau Kirim Surat Peringatan Pertama ke Erizal Muluk Agar Bayar Ganti Rugi Kantor Eks Dispar Rp2,9 Miliar
- Patroli Karhutla, Danrem 031/WB Tinjau Pendinginan Lahan Terbakar di Riau
- Update 4 Maret 2021: Positif Covid-19 Riau Bertambah 87 Kasus, dan Sembuh 70 Orang
- Kasus Covid RI Menuju 1,4 Juta, Hari Ini Tambah 7.264 Orang
- Ini Lima Langkah Strategis Jaga Inflasi di Tahun 2021
- PNS Ditjen Pajak Diduga Terlibat Kasus Suap, Apa Saja Hukumannya?
Tim Kemendikbud Lakukan Penelitian Suku Talang Mamak di Inhu
Foto : ist
INHU - Tim peneliti dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, Kamis (3/2/2021) tiba di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Riau dalam rangka melakukan penelitian terhadap masyarakat adat suku Talang Mamak di Inhu guna pengembangan dan pelindungan budaya, bahasa dan sastra.
Tim yang berjumlah 4 orang, diantaranya Dr Maman S Mahayana dari Universitas Indonesia (UI) dengan lisensi peneliti madya, Drs Puji Santosa MHum dari badan bahasa (peneliti madya), Drs Suyono (peneliti madya) dan Rohim SAg MHum berlisensi peneliti muda. Turut dalam rombongan tersebut sastrawan Riau H. Dheni Kurnia, penulis buku "Mantra Puisi Talang Mamak."
Nara sumber peneliti suku Talang Mamak, Maman Mahayana, kepada wartawan Kamis (3/2/2021) menjelaskan, dilakukannya penelitian suku Talang Mamak bersumber dari sejumlah buku, termasuk Mantra Puisi Talang Mamak yang ditulis oleh wartawan senior bang Dheni Kurnia yang.
"Penelitian ini bertujuan menggali kompleksitas isu-isu ketidakterpenuhinya hak-hak masyarakat yang berkaitan dengan persoalan ketimpangan wilayah, ras, gender, agama, dan politik sebagaimana tercermin di dalam karya sastra dan bagaimana pengaruhnya dalam perkembangan kesusastraan Indonesia," kata Maman Mahayana.
Ditambahkannya, beberapa karya sastra dalam berbagai genre, tercipta dari situasi kemelut demokrasi terutama isu ketidakterpenuhan hak-hak warga negara di ranah kesejahteraan ekonomi, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, ekspresi budaya dan keyakinan, perlindungan hukum, kesetaraan politik, serta menyampaikan opini.
"Karya sastralah yang dapat memberi gambaran secara mendetail tentang problem tersebut. Karena misalnya, ketidaksetaraan adalah prosa dan puisi yang dianggap sebagai cermin atau potret masyarakat, mimetik, dan hasil karyanya menuju ke pragmatik," jelas Maman.
Sedang menurut Rohim, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, di Inhu terdapat beberapa suku minoritas di antaranya Suku Talang Mamak. Dan mereka datang untuk meneliti langsung di lapangan. "Kami datang ke Rakit Kulim untuk mendapatkan informasi langsung, tidak dari pihak kedua," sebutnya.
Pengambilan data lapangan ini, sambungnya, untuk penelitian hak kewarganegaraan dan budaya demokrasi masyarakat minoritas dalam karya sastra.
Maman kembali mengulangi, awalnya mereka mengetahui suku Talang Mamak di Inhu dari sejumlah referensi dan buku mantra puisi Dheni Kurnia, yang terpilih sebagai Buku Terbaik HPI (Hari Puisi Indonesia) tahun 2018. Dari sini, mereka ingin menggali bagaimana sebetulnya tentang kehidupan Talang Mamak di Inhu. Karena itu, mereka ingin tahu dari sumber langsung di lapangan dengan metoda penelitian.
Sejauh ini, jelas Maman, mereka sudah meneliti suku minoritas Samin di Bojonegoro yang sudah diakui cara hidup dan kebudayaannya. Bahkan tahun 2019 suku Samin diakui UNESCO adat dan kebudayaannya. Begitu juga Suku Badui di Serang .
"Kebudayaan dan tanah ulayat mereka diakui oleh pemerintah. Sedang Suku Naga, yang menyebut sebagai sebagai keturunan Prabu Siliwangi, sudah ditetapkan wilayah mereka sebagai cagar budaya," kata Maman.
Baik Maman maupun Rohim menjelaskan, penelitian yang dimaksud oleh tim Badan Bahasa Kemendikbud ini, diharapkan akan menghasilkan peta dan konsep hak kewarganegaraan serta budaya demokrasi pada masyarakat minoritas Talang Mamak. Kemudian diharapkan tersusunnya draf pedoman dan model pembelajaran hak kewarganegaraan dan demokrasi pada masyarakat monoritas Talang Mamak melalui karya sastra.
Selanjutnya, diharapkan implementasi model pembelajaran hak kewarganegaraan dan budaya demokrasi pada masyarakat monoritas ini, diharapkan jadi model budaya demokrasi pada masyarakat monoritas Talang Mamak.(rls)