- Memasuki Maret 2021, Karhutla di Kabupaten Bengkalis Capai 120 Hektar
- Musrenbang Pinggir, Kasmarni Minta Perangkat Daerah Sinergikan Usulan Hingga Desa
- "Semua Aset Pemda Harus Terdata dan Jelas" Bupati Suyatno Hadiri Rakor Bersama KPK
- Update: Dalam Sehari Pasien Sembuh Covid-19 di Riau Bertambah 165 orang
- LAMR Bangga Karya Almarhum Tennas Effendy Jadi Pedoman Masyarakat Melayu
- Program Food Estate Berisiko Perburuk Krisis Iklim
- Kawasan Hutan Terlanjur Jadi Kebun, DLHK Riau Tawarkan Program PS dan Kemitraan
- KPK Bantu Tuntaskan Masalah Pasar Cik Puan Pekanbaru
- Soal APBD 2021, Pemprov Riau Dua Kali Kirim Surat Teguran ke Pemkab Rohil
- Update 3 Maret 2021: Ada Penambahan 6.808 Positif Covid-19, 9.053 Sembuh 203 Meninggal Dunia
- Pertamina: Blok Migas Rokan Bakal Dongkrak Ekonomi Riau
- Puisi Rida K Liamsi: Laksamana, Dimana Negeri Kita
- KPK Bantu Pemprov Riau Tuntaskan Persoalan Aset Tanah
- Bertambah 89 Kasus, Pasien Sembuh Covid-19 Riau Hari Ini 107 Orang
- Test Penulisan Makalah, Dua Peserta Assessment Gugur
- Masih Misterius, Nenek di Pelalawan Diisukan Meninggal Diserang Harimau
- UN Ditiadakan, Ini Syarat Lulus SMAN 3 Pekanbaru
- Gubri Hadiri Peletakan Batu Pemecah Gelombang Kearifan Lokal
- Camat Rumbai Barat Buka Musyawarah DKR Pramuka Pandega
- Ada 5.712 Kasus Baru Covid-19 per 2 Maret 2021, Jawa Barat Tertinggi
Aturan Turunan UU Cipta Kerja Berlaku Bulan Ini
JAKARTA - Aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dipastikan akan berlaku dalam waktu dekat. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan hal tersebut diharapkan bisa memberikan dorongan dan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia di tahun ini.
"Kita punya game changer yaitu pemberlakukan UU Cipta Kerja yang bulan ini sudah mulai diberlakukan semuanya, terutama peraturan-peraturan pelaksanaannya," jelasnya dalam sebuah webinar, Selasa (16/2/2021).
Selain pemberlakuannya UU Ciptakerja dan pelaksanaan vaksin, pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan mampu mencapai target sesuai APBN 2021 yakni pada kisaran 4,5% sampai 5,5%.
Diberlakukannya UU Cipta Kerja juga dinilai sebagai momentum untuk mendorong investasi di tahun 2021. Nantinya akan ada 54 aturan pelaksana dalam kebijakan itu yang diberlakukan.
"Ini juga momentum untuk mendorong investasi terutama dengan telah mulai diberlakukannya UU Cipta Kerja bersama dengan 54 aturan turunan dari UU Cipta Kerja," ucapnya.
Sebagai gambaran, aturan turunan UU Cipta Kerja terdiri dari rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres). Jumlah RPP sebanyak 49 dan 5 RPerpres.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian juga mengumumkan, saat ini sudah ada 2 PP yang telah ditetapkan menjadi undang-undang. Yakni PP 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.
(CNBCINdonesia.com)