- Pemprov Riau akan Atur Jam Kerja ASN selama Ramadan
- Ramadan, Kelompok Warga Bisa Ajukan Permintaan Divaksin saat Malam Hari
- Kontroversi Prancis Terkait Larangan Berjilbab untuk Remaja
- Update Covid-19 Riau per 9 April 2021, Tambah 231 Kasus baru, 127 Sembuh
- Wagubri Dorong Kabupaten/Kota Galakkan Pasar Murah Online
- 7 Pelamar Mengikuti Proses Pendaftaran Calon Sekdaprov Riau
- Pj Sekdaprov Riau Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan Terpenuhi
- KITB dan KIT Masuk Program Strategis RPJMN
- Update Jumat 9 April 2021: Bertambah 5.265, Positif Covid-19 Jadi 1.558.145 Orang, 1.405.659 Sembuh
- Terapkan Prokes, Unilak Wisuda 681 Sarjana S1 dan 77 Pasca Sarjana
- Di Blok Rokan, Bupati Kasmarni Inginkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Beasiswa Pendidikan
- Pengurus Aspikom Wilayah Riau 2020-2023 Resmi Dilantik
- Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 12 April, Ini Lokasi Rukyatul Hilal
- Danrem Resmikan Pembangunan Wisma Korem 031/WB
- Wagubri Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren
- Satgas Covid-19 Tetapkan Riau Masuk Penerapan PPKM Berskala Mikro
- Melonjak Naik, Update Covid-19 Riau Bertambah 300 Kasus Baru, Pasien Sembuh 146
- Hari Ini Tiga Orang Mendaftar Calon Sekda Riau, Siapa Saja?
- Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNRI Kembali Gelar Praktikum Sastra ke-29
- Gubri Uji Coba Saluran Air Sistim PAM, Aliri 4170 Rumah di Rohil
3 Tahun Berdiri, Pemilik Tower Telkom di Lingkungan Kantor DLHK Riau Jalan Tulip Diduga Belum Bayar Sewa Lahan
foro: riaueditor.com
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tiang menara (Tower) milik perusahaan swasta penyedia jasa internet dan seluler yang berdiri di atas tanah perkantoran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di jalan Tulip-Dahlia diduga tanpa membayar sewa. Pemprov ditaksir rugi ratusan juta rupiah.
Hal itu terungkap saat petugas dari Kanwil DJKN Kemenkeu Perwakilan Riau didampingi Sekretaris Dinas LHK Riau, Iyus Rizal, BScF,SP dan salah seorang petugas dari Bapenda Kota Pekanbaru memeriksa kondisi tower yang berdiri di tanah milik pemprov Riau tersebut pada Selasa 15 Februari 2021 lalu.
Iyus Rizal yang baru bertugas di DLHK Riau mengaku belum mengetahui siapa pemilik tower, saat ini pihaknya telah melaporkan keberadaan tiang menara telkom tersebut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau untuk diteliti agar nilai sewa tanah bisa ditagih untuk disetorkan sebagai PAD.
"Itu kan ada nilai sewanya tu, nah kita sudah sampaikan ke bagian aset daerah untuk diteliti berapa nilai sewanya yang layak, itu kan pemasukan bagi daerah dalam bentuk PAD," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Terkait kepemilikan tower, Humas Telkomsel Sumbateng Agus Winarto menegaskan bahwa pihaknya bukanlah selaku pemilik, dan sebelum berdiri tentunya ada izin dari pemilik lahan.
"Kalau pun ada perangkat kami di sana, sifatnya kami sebagai tenant (penyewa) di tower tersebut, begitu juga operator lainnya. Tentang siapa pemilik tower orang dinas tentu lebih tau," imbuhnya.
Dari penelusuran awak media riaueditor.com, tower telkom yang saat ini berdiri di tanah perkantoran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau persisnya di persimpangan Jalan Tulip - Dahlia Suka jadi itu telah berdiri sejak tiga tahun silam, namun tak satu pun pegawai di sana menduga tower tersebut luput dari perjanjian sewa menyewa lahan. (har)