Waspada, Ditemukan 51 Fintech dan 17 Pergadaian Ilegal selama Februari 2021

Senin, 01 Maret 2021 - 19:32 WIB Ekbis

Berita Terkait

Waspada, Ditemukan 51 Fintech dan 17 Pergadaian Ilegal selama Februari 2021 (Liputan6.com/Andri Wiranuari) Ilustrasi Investasi bodong

JAKARTA - Sepanjang Februari 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer lending ilegal. SWI menilai kegiatan usaha tersebut berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman ketika debitur menunggak pinjaman.

"Satgas pada Februari kemarin juga berhasil menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman serta intimidasi jika menunggak pinjaman," kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing, dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Setidaknya sejak tahun 2018 sampai dengan Februari 2021, Satgas sudah menutup sebanyak 3.107 Fintech Lending Ilegal.Tongam mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas kegiatan fintech peer to peer lending ilegal.

Caranya dengan mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Termasuk menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Selain itu, SWI juga menemukan 17 usaha pergadaian swasta ilegal. Mereka menjalankan usahanya tanpa izin dari OJK sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).

Dalam ketentuan POJK tersebut seluruh kegiatan usaha pergadaian swasta diwajibkan untuk mendaftarkan diri kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam tenggat batas waktu 2 tahun sejak POJK tersebut terbit yaitu batas akhir Juli tahun 2019.

(sumber: liputan6.com)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Senin, 18 November 2016 - 19:32 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru