Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tempat Hiburan dan Mal Ditutup

Kamis, 06 Mei 2021 - 22:39 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tempat Hiburan dan Mal Ditutup Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT

PEKANBARU - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat, Kamis (6/5/2021) di Perkantoran Tenayan Raya. Hasilnya, diputuskan pelaksanaan Salat Id tidak boleh di masjid dan lapangan.

"Untuk salat Idul Fitri, untuk seluruh Pekanbaru diadakan di rumah saja. Tidak ada salat Idul Fitri di masjid, mushala dan lapangan," tegas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus usai rapat bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu`min Wijaya dan Kajari Pekanbaru Andi Suharlis beserta jajaran Forkopimda Kota Pekanbaru.

Rapat yang digelar ini mengevaluasi penanganan COVID-19 sejauh ini di Pekanbaru dan persiapan jelang Idul Fitri 1442 hijriah nanti. Forkopimda menyepakati beberapa hal. Termasuk penutupan Mal, kafe, serta tempat hiburan di Kota Pekanbaru, tanggal 11-13 Mei 2021.

"Untuk kegiatan ekonomi, pusat perbelanjaan umum, tempat wisata juga tutup selama tiga hari. Sehari sebelum (lebaran), hari raya, dan sehari setelah (lebaran)," kata Wali Kota.

Keputusan ini diambil lantaran Pekanbaru secara Nasional masuk ke zona merah. Kemudian pemerintah bersama Forkompinda dalam upaya penanganan COVID-19 yang saat ini kembali meningkat.

"Ini keputusan pemerintah dan Forkopimda, kita pesankan Buk Camat, Lurah untuk pengawasan di wilayah masing-masing," jelasnya.

Ada sanksi yang akan diterapkan kepada penyelenggara Salat Id. "Sanksi ada bagi penyelenggara, apakah panitia, pengurus masjid ini penanggung jawab. Penegakan hukum akan dapat dilakukan," katanya lagi.(MCR)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Kamis, 21 September 2022 - 22:39 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru