- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
849 Warga Binaan Rutan Pekanbaru Dapatkan Remisi Lebaran Idul Fitri
istimewa
PEKANBARU - Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru melaksanakan acara pembacaan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Pemberian remisi kepada 849 narapidana itu dilaksanakan setelah Pelaksanaan Sholat Id yang dipimpin Oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman beserta jajaran, Kamis (13/5/21).
Kepala rutan Pekanbaru mengatakan, pemberian remisi ini merupakan hak bagi para narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.
"Remisi adalah hak narapidana dan anak yang sedang menjalani pidana, apabila telah dipenuhi persyaratannya sudah dapat dipastikan narapidana dan anak yang memeluk agama Islam akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 dengan besaran remisi 15 hari sampai dengan 2 bulan,"ujar Lukman.
Pemberian remisi Lebaran ini diharapkan memotivasi narapidana yang telah dianggap baik dalam perilaku kesehariannya. Selain itu, remisi ini diharapkan bisa mendorong optimisme narapidana agar menjalani sisa masa pidananya dengan sungguh-sungguh sembari menyadari kesalahannya.
849 WBP yang mendapatkan remisi diantaranya dengan kasus Narkotika PP 99 Tahun 2012 sebanyak 24 orang, Narkotika Pidana dibawah 5 tahun sebanyak 201 orang, pencurian sebanyak 388 orang, penadahan sebanyak 27 orang, perlindungan anak sebanyak 100 orang, penggelapan sebanyak 101 orang dan penipuan sebanyak 8 orang.
Pada kesempatan ini, Kepala rutan Pekanbaru juga menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Serta juga mengajak kepada seluruh petugas dihadapan WBP untuk dapat menciptakan 3 kunci pemasyarakatan maju.
Dipaparkannya, pertama, keberhasilan stop peredaran narkoba menjadi tanggung jawab bersama, saling bahu membahu dan saling mengingatkan untuk tidak lagi memakai ataupun mengedarkan narkoba di lingkungan dalam Rutan Pekanbaru.
Kedua, bersama sama menciptakan kondisi dan situasi yang aman dan tertib. Pertugas akan memaksimalkan diri dalam pengamanan, mengupayakan cegah dini terhadap potensi gangguan kamtib untuk kepentingan kita bersama.
"Ada pun ketiga, kami akan senantiasa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi baik dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APGAKUM) dan pihak manapun dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan pelayanan, pengamanan dan pembinaan," ujar Lukman.(MCR)