Marwan Yohanes: Hentikan Pembahasan RUU Pajak Sembako

Senin, 14 Juni 2021 - 20:37 WIB Parlemen

Berita Terkait

Marwan Yohanes: Hentikan Pembahasan RUU Pajak Sembako Anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanes

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Wacana pemerintah pusat yang akan mengenakan pajak  terhadap kebutuhan dasar masyarakat, dinilai jauh lebih kejam dari pandemi corona. Oleh karena itu pemerintah diminta menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.

Hal itu ditegaskan anggota komisi V DPRD Riau Marwan Yohanes menyikapi wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sembilan bahan pokok (sembako), Senin (14/6/21).

Pemerintah RI yang terhormat, tuan tuan yang ada di Jakarta sana, untuk memberikan pajak terhadap sembako yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika ada yang berpikir demikian, saya rasa orang itu sudah berhenti mencintai republik dan rakyatnya", ujar politisi asal fraksi Gerindra DPRD Riau.

Menurutnya, alasan defisit dibalik pengenaan pajak sembako, dinilai mengada-ada. Pasalnya, Indonesia pada dasarnya kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), dan Sumber Daya Manusia (SDM). Persoalannya bagaimana memanfaatkan SDA yang kaya ini bisa bernilai ekonomi.

"Dari dulu saya katakan Indonesia ini ditumbuhi karet, tetapi pemerintah tidak pernah memikirkan bagaimana membuat industri yang bahan bakunya dari karet. Padahal industri semacam itu selain bernilai tambah ekonomi, juga mampu menciptakan lapangan kerja. Kalau kita justru cenderung memilih impor", kata Marwan.

Dikatakan, solusi mengatasi defisit bukan dengan menaikkan BBM atau  memajak kebutuhan pokok masyarakat.

"Jangan-jangan besok napas yang keluar dari hidung saya ini juga dipajak nih. Mestinya kreatiflah", ucap Marwan geram.

Menurut Marwan, banyak potensi SDA yang jika dimaksimalkan bisa menutupi defisit bahkan jauh lebih besar dari pengenaan pajak sembako. Misalnya sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

"Itu saja diurus dengan benar, saya yakin bisa menutupi defisit koq. Sudahlah masyarakat susah ekonominya akibat Corona, sekarang masyarakat dipajaki pula", tukasnya.

Marwan pun berharap agar pemerintah menghentikan pembahasan RUU sembako tersebut.

Sementara itu, mantan Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby pada 2020 lalu menyebutkan, dari 1,4 juta hektar kebun sawit illegal di Provinsi Riau, Pemprov kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 1,7 triliun pertahun. (fin)

cara membuat situs judi online gacor di casinoscripting.com: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams
Senin, 02 April 2019 - 20:37 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru