- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
30 persen Orang dari Luar Negeri Positif Covid Saat Karantina
JAKARTA - Demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dari kasus impor (imported case) pelaku perjalanan luar negeri baik WNI dan WNA wajib melakukan karantina ketika memasuki Indonesia. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan berdasarkan data Kementerian Kesehatan ada 30% pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ternyata positif Covid-19.
"Kalau dia positif ada tindakan treatment. kalau dia negatif tetap harus karantina. Kemudian hari ketujuh wajib pCR, di antara yang negatif di hari pertama, kami masih dapatkan total jumlah yang dikarantina 30% dari mereka ini positif," kata Abdul, Jumat (16/7/2021) dilansir CNBC Indonesia.
Artinya bagi yang datang dengan surat negatif, bisa jadi belum terdeteksi pada tes pertama ataupun false negatif. Kemungkinan lainnya adalah tertular saat transit di bandara internasional, meski mereka sebelumnya dinyatakan negatif.
"Ini yang harus dimengerti masyarakat kenapa harus dua kali PCR, kenapa harus sekian hari, kita bisa bayangkan jika ada 10 ribu orang yang masuk, kemudian ada 3.000 orang yang positif. Kalau mereka bisa kembali ke daerah mereka dengan membawa varian yang baru itu bayangkan yang terjadi kemudian," katanya.
Koordinator Karantina Kesehatan, Kemenkes dr. Imran Prambudi mengatakan perbedaan waktu tes swab PCR pun bisa mempengaruhi hasilnya. Hal ini juga terjadi ketika dilakukan tes pembanding dan memberikan hasil yang berbeda.
Dia menjelaskan perbedaan ini terjadi karena alatnya beda, reagen yang berbeda, hingga teknik pengambilan sampel.
"Karantina itu perlu, minimal masuk karantina harus 8 hari. Masyarakat harus tau ini merupakan konsekuensi bepergian luar negeri, jangan sampai seolah aturan ini menjadi penghalang seseorang traveling. Semua negara di dunia melakukan hal yang sama," ujarnya.
(sumber: CNBCIndonesia.com)