- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Pembinaan Kemampuan PPNS Riau, Upaya Penguatan Penegakan Hukum di Riau
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Negara (PPNS) wilayah Riau yang digelar oleh Polda Riau ini merupakan suatu upaya penguatan dalam penegakan hukum di Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikannya, saat membuka pembinaan peningkatan kemampuan PPNS wilayah Provinsi Riau di Swiss-Belinn SKA Pekanbaru, Kamis (16/9/2021).
Untuk diketahui, PPNS di Provinsi Riau saat ini berjumlah 192 orang yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Riau.
"Tentu ini semua adalah penguatan dari kita semua dalam penegakan hukum di Provinsi Riau," ujarnya.
Menurut Agung, undang-undang yang berimplikasi pada ancaman pidana itu banyak dan tersebar luas di bagian-bagian di dinas dan di instansi. Sehingga hal ini menjadi tugas Polri juga PPNS untuk mengetahui proses penegakan hukum itu berjalan.
"Kita tahu bahwa PPNS ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari criminal justice system (CJS) bahwa penyidikan nanti ada penuntutan, peradilan dan ada lembaga pengadilan," terangnya.
Oleh karenanya, para penegak hukum harus bersatu sama lainnya serta saling mengisi untuk melawan para pelaku kejahatan, pelaku pelanggaran hukum, bahwa yang melanggar hukum harus mengikuti proses pengadilan untuk kemudian mendapatkan keputusan pengadilan.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada penegak hukum untuk bisa menghadapi situasi apapun serta mendengar hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Menjadi tugas kita semua sebagai penegak hukum apalagi sebagai penyidik untuk menegakkan hukum secara profesional," pungkasnya. (MC)