- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Kemenag Buka Bantuan untuk Pesantren Sampai 4 Oktober 2021,Ini Syaratnya
Jakarta --- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia membuka pengajuan bantuan untuk pesantren.
Hal tersebut disampaikan Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur dengan mengatakan bahwa, pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 4 Oktober 2021.
“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021,” ujar Waryono di Jakarta, dikutip Kamis, (30/9/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, ada dua jenis bantuan yang akan diberikan pada tahun 2021.
Pertama, bantuan Penanggulangan Covid-19 di Pesantren.Kedua, bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren.
“Pesantren yang berminat, diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal bantuannya,” kata Waryono.
Pengajuan bantuan, lanjut Waryono, disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: 1) Pemberi bantuan; 2) Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kankemenag Kab/Kota yang diteruskan kepada pemberi bantun; dan/atau 3) Aplikasi bantuan pada laman
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan
“Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/,” jelas Waryono.
“Batas akhir pengajuan bantuan pada 4 Oktober 2021,” ulang Waryono.
Kemudian ia juga mengingatkan pesantren agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
“Jangan percaya informasi hoaks dan modus penipuan lainnya. Informasi resmi tentang program bantuan ini bisa diikuti melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” tandasnya. (MCR)