- Waspada! Begini Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Bupati Bengkalis
- Wakili Panglima, Irjen Kukuhkan Emergency Medical Team TNI Tahun 2024
- Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024
- Wakil Ketua DPRD Siak Androy Aderianda Hadiri Halal Bihalal PKS Tapsel dan JBMI
- Miris! PBB Ungkap Stok Makanan di Gaza Selatan Habis Besok
- 393 Jemaah Calon Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah
- Paru-Paru Bumi Ini Diserang Petaka, Keluarkan Warning Baru
- Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pemkot Depok Bakal Evaluasi Acara Pelajar ke Luar Kota
- Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda Hadiri Pembukaan POPDA Kabupaten Siak 2024
- Mahasiswi STAIN Bengkalis Raih Gelar Atribut Putri Intelegensia
- Tertarik Sejarah dan Budaya Melayu, BEM se-Indonesia Berkunjung ke Kabupaten Siak
- Program Studi Hukum Tatanegara STAIN Gelar Penyuluhan Hukum
- Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD
- AGPAII Kuansing Sudah Berbuat Banyak untuk Guru PAI
- Di Depan Warga IKJR, Alfedri Sebut Program yang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak
- Dukung Atlet Muda kian Bersinar, Bupati Alfedri Buka POPDA Kabupaten Siak 2024
- Demo Seperti 1998 Melanda Seluruh Dunia, AS-Eropa hingga Asia
- Muscab HIPMI Bengkalis, Panpel Buka Pendaftaran Bacaketum
- Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman
- Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman
Kadisdik Kota Pekanbaru Ingatkan Sekolah Untuk Tidak Buat Kebijakan Sendiri
PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri terkait belajar tatap muka. Mereka mestinya mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.
"Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," ujarnya, Rabu (13/10/2021).
Sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyebut ada rencana penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam.
Penerapannya baru berlangsung pada pekan depan. Ia mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota.
"Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali seminggu ke sekolah," paparnya.
Dirinya menilai kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi melebihi jadwal belajar tatap muka terbatas. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.
Pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi. (**)