Satwa Tapir Ditemukan Luka di Kuansing Akibat Benda Tajam

Selasa, 16 November 2021 - 11:23 WIB Lingkungan

Berita Terkait

Satwa Tapir Ditemukan Luka di Kuansing Akibat Benda Tajam

PEKANBARU - Tim medis Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau, telah menyelesaikan pemeriksaan satwa Tapir (Tapirus lndicus) yang ditemukan terluka di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau. Hasilnya, luka diakibatkan oleh benda tajam.

Sebelumnya, saat pertama kali ditemukan oleh warga setempat kondisi mata Tapir mengalami pembusukan yang diakibatkan kehilangan mata sebelah kanannya.

Pelaksana harian (Plh) BKSDA Riau, Hartono mengatakan, selain luka pada matanya sejumlah luka lain yang diakibatkan benda tajam juga terdapat disekitar pelipis matanya.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, mata Tapir tersebut hilang dikarankan luka benda tajam,” ungkap Hartono, Senin (15/11/2021).

Lanjut Hartono, Tapir berjenis kelamin jantan itu mengalami luka karena terlibat konflik dengan manusia. Sehingga, terpaksa harus kehilangan matanya.

Dijelaskan Hartono, satwa dengan nama latin Tapirus lndicus ini dapat diselamatkan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat menyebutkan satwa dilindungi ini berkeliaran di kebun milik Said Hasim, di Desa Lubuk Ambacang, Jumat, (12/11/2021) kemarin.

Kemudian pada keesokan harinya, Sabtu (13/11/2021) tim Bidang I BBKSDA Riau diberangkatkan ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Lubuk Ambacang, Imas.

"Informasi yang didapat Tim bersama Sekdes dan sejumlah warga, disebutkan bahwa tapir sudah sehari berada di kebun dan tidak takut melihat manusia,” ungkap Hartono.

Setelah ditemukan, tim mengambil tindakan dengan mengamankan tapir. Kemudian, memberikan air dan makanan seperti daun ubi kayu sebagai pertolongan pertama upaya.

“Tujuannya agar kondisi tapir tetap terjaga. Dan tim medis yang turut serta langsung memberikan pertolongan medis, untuk mencegah infeksi pada lukanya,” ujarnya.

Selain identifikasi terhadap lukanya, hasil lainnya diketahui usia tapir tersebut 5 tahun dengan panjang badan 1 meter 20 centimeter.

“Pertama kali ditemukan kondisinya lemah karena luka membusuk di pinggir pelipis mata. Sedangkan perilakunya relatif jinak, tidak takut dengan kehadiran manusia,” lanjut Hartono.

Kemudian, karena parahnya kondisi mata tapir, diputuskan memberikan perawatan lanjutan dengan mengevakuasinya ke Pekanbaru. Selanjutnya, tapir dimasukkan ke kandang lalu dibawa ke kandang transit BBKSDA Riau.

Dengan kepedulian masyarakat memberikan informasi, Hartono mengucapkan terimakasih dan berharap kedepannya semakin sering sering berkomunikasi. Jika dikemudian hari melihat kemunculan satwa liar masuk ke kebun dan tidak menyakitinya.

“Yang terpenting masyarakat tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Karena bagi pelaku dapat dijerat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kemudian, bagi siapapun yang menemukan pelanggaran ataupun hal hal yang mencurigakan terkait perburuan atau perdagangan satwa dilindungi untuk segera melaporkan ke call center Balai Besar KSDA Riau di Nomor 081374742981,” pungkas Hartono. (**)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Selasa, 24 Oktober 2016 - 11:23 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru