2 Poin Mendasar Rencana Perubahan RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024

Jumat, 26 November 2021 - 10:15 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

2 Poin Mendasar Rencana Perubahan RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.

PEKANBARU - Pada awal tahun 2021, Pemprov Riau telah melakukan evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun pertama 2020 dan evaluasi tahun kedua tahun 2021. Evaluasi ini sebagai dampak Pandemi COVID-19 yang merupakan rencana kesehatan dan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution saat berada di Ruang Rapat Paripurna Provinsi Riau, Kamis (25/11). Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian rancangan Perda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau tahun 2019-2024. "Dekade ini berimbas pada semua lini kehidupan manusia baik masalah kesehatan, sosial, ekonomi bahkan sektor keuangan," kata Edy Nasution mewakili Gubernur Riau.

Lebih jelas Edy Nasution menyampaikan, bahwa evaluasi RPJMD ini sebagai langkah awal untuk menentukan apakah RPJMD perlu dilakukan perubahan atau tidak. "Kebijakkan dalam melakukan perubahan RPJMD ini tentunya sudah memenuhi persyaratan," terangnya.

Persyaratan itu sudah di atur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 86 tahun 2017 pada pasal 342 ayat 1.c dan ayat 3 yang disebutkan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar.

"Semua itu mencakup dalam berbagai aspek seperti terjadinya bencana alam, goncangan politik, kerisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau kebijakan perubahan nasional," imbuhnya.

Adapun yang menjadi perubahan mendasar yaitu, disebabkan dua poin di antaranya kerisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 dan kedua perubahan kebijakan nasional yang menyebabkan perlunya dilakukan perubahan RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024.

"Dimensi perubahan terdiri dari evaluasi RPJMD dan Akuntabilitas kinerja," pungkasnya.

Rapat yang berlangsung di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, dan turut hadir perwakilan Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra serta seluruh fraksi DPRD Provinsi Riau dan tamu undangan lainnya. (MCR)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Jumat, 20 September 2022 - 10:15 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru