- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Gubri dan Istri Diberi Penghargaan Ayah dan Bunda Yatim Piatu Provinsi Riau
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan istrinya Misnarni Syamsuar diberikan penghargaan sebagai Ayah dan Bunda Yatim Piatu Provinsi Riau oleh Forum Nasional (FN) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) / Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA). Berlangsung di Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Kamis (16/12/2021).
Penghargaan ini diberikan karena Gubri dan istri dinilai telah menjadi kepala daerah yang peduli terhadap anak-anak di panti asuhan dalam rangka Implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 di Provinsi Riau.
Sekjen FN LKSA PSAA, Ahmad Suhari menerangkan bahwa rencana pemberian penghargaan ini sudah dipersiapkan sejak dua tahun lalu. Yaitu sejak lahirnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah. Bahwa kewenangan Kementerian Sosial telah diserahkan kepada daerah yaitu pembinaan, pengasuhan, bantuan dasar diserahkan kepada provinsi.
"Untuk itu kami FN LKSA PSAA telah membuat persiapan untuk memberikan penghargaan kepada Bapak Gubernur Riau. Karena dengan alasan Pemerintah Riau, baik DPRD, kepala dinas dan pak gubernur telah membantu anak yatim di Provinsi Riau. Dengan itu kami begitu bangga dan bahagia UU itu sudah mulai dilaksanakan," ucapnya.
Sekjen FN LKSA PSAA menjelaskan, Provinsi Riau ini merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang sudah melaksanakan UU Nomor 23 tahun 2014 untuk bantuan anak-anak yang ada di dalam panti asuhan di Riau.
Ia mengungkapkan, provinsi lain bukan tidak menjalankannya. Akan tetapi provinsi lain hanya memberikan dalam bentuk hibah yang tidak berjalan setiap tahun terus menerus. Akan tetapi Provinsi Riau telah menganggarkan berdasarkan UU yaitu membantu anak yatim seluruhnya setiap tahun.
"Ini adalah bagian dari kebahagiaan anak yatim di Provinsi Riau, karena punya ayah dan pemimpin yang sangat peduli kepada mereka semua," sebutnya.
Ahmad Suhari menambahkan, pada saat dilaksanakannya rapat nasional di Bandung membahas terkait penghargaan yang diberikan kepada Gubri tersebut, pihaknya telah mengundang Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau untuk memaparkan bagaimana Provinsi Riau itu bisa memberikan anggaran terus menerus kepada panti asuhan dan lembaga kesejahteraan sosial di Riau.
"Akhirnya beliau (Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau) menyampaikan begitu detail, itulah akhir keputusan yang akhirnya forum nasional memberikan penghargaan kepada Bapak Gubernur Provinsi Riau," sebutnya.
Ia menerangkan, pemberian penghargaan ayah dan bunda anak yatim Provinsi Riau ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 078 FN LKSA 2021. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta, 14 Desember 2021.
"Inilah keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ini menjadi awal kebanggaan dan kebahagiaan bagi anak yatim Provinsi Riau," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gubri mengucapkan terima kasih dan merasa terharu atas diberikannya penghargaan tersebut. Jelasnya, kesejahteraan anak yatim dan anak terlantar merupakan bagian tugas pemerintah bagaimana memperhatikan anak yatim anak terlantar dan itu merupakan amanah UU dan amanah agama.
Diakui Gubri, sebelumnya ia tidak pernah terharu saat mendapat penghargaan. Karena menurutnya ini adalah tugas dan tanggung jawabnya.
"Jadi karena itu tentunya, saya merasa terhormat dari pengurus LKSA dan PSAa pusat. Ini jadi motivasi kami memperhatikan anak yatim anak terlantar di Provinsi Riau bersama ibu (Istrinya)," tutupnya. (MCR)