- Terima Audiensi BBPOM Riau, Bupati Kasmarni Siap Dukung Program Desa Pangan Aman
- Diikuti 66 Peserta, Wagubri Buka MTQ Tingkat Kelurahan Bambu Kuning
- Disdik Pekanbaru Imbau Pihak Sekolah Tetap Terapkan Prokes
- Babinsa Masuk Dapur Antar Sembako dan Masak Makanan Bagi Warga Kurang Mampu di Rohul
- Wagubri Sambut Baik Kolaborasi Swasta Guna Tangani Penurunan Stunting
- Balita Stunting di Rokan Hulu Dapat Bantuan Sembako dari Bapak Asuh Danrem 031/Wira Bima
- Lantik 938 Anggota BPKep Rohil, Bupati: Bekerjasamalah dengan Penghulu
- Reva Aprillia Finalis AMSO 2022 dari SMK Angkasa Lanud Suryadarma
- Perkuat Kolaborasi, Pemkab Bengkalis Jalin MoU Dengan IPB
- 'Keanehan' Muncul Lagi di Arab, Gurun Pasir Kini Jadi Sungai
- Di HUT Ke-22, Wabup Husni Merza Berharap Baznas Siak Semakin Baik dan Berkualitas
- Pertama di Indonesia, PT Arara Abadi Sukses Gelar Uji Kompetensi Crew Leader RPK Dari LSPHI-BNSP
- Hukum Islam Praktik Aborsi Akibat Kasus Pemerkosaan
- Sudah Candu Parah, Warga RI Nomor Satu di Dunia 'melototin' HP
- Venna Melinda Sudah Siapkan Gugatan Cerai untuk Ferry Irawan, Pernikahan 10 Bulan Berakhir
- Tahura SSH Bakal Jadi Pusat Edukasi Alam
- Racun Siput, Temuan Unik Obati Penderita Diabetes
- ASN Boleh Jadi Panitia Pemilu, Tapi..
- Polbeng Realisasikan Magang 1 Tahun D2 Fast Track
- Alumni MAN 1 Bengkalis Gelar Turnamen Futsal
Kabupaten Rokan Hilir Raih Terbaik 3 Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
Diskominfotik Rohil
JAKARTA, kabarmelayu.com - Rabu 29 Desember 2021, Bupati Afrizal Sintong SiP dan Wabup H Sulaiman SS, MH menghadiri acara Penerimaan Penganugerahan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik dilaksanakan sejak 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan Pelayanan publik dalam rangka mencegah Maladministrasi.
Periode pengambilan data penilaian kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021, untuk Kabupaten dan kota dilakukan oleh kantor perwakilan Ombudsman yang berada di tiap tiap Provinsi.
Pada kesempatan ini Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten.
Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya secara daring menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi penyelenggara pelayanan publik yang lambat dan berbelit, "Tidak ada tempat bagi Pelayanan publik yang tidak ramah dan tidak responsif," katanya.
Untuk level Kabupaten, Kabupaten Rokan Hilir meraih Terbaik ke 3 se Indonesia dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.
Bupati Afrizal Sintong yang didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin pada kesempatan ini menyampaikan syukur, "Alhamdulillah, terima kasih kepada semua unsur yang telah berusaha meningkatkan pelayanan Publik seperti puskesmas, dinas perizinan, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas kependudukan serta lainnya," ucapnya.
"Harapan ke depannya semoga bisa kita tingkatkan lagi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik," pungkasnya.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Jakarta, turut mendampingi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SiP, Wabup H Sulaiman SS, MH, Kabag Organisasi Rommie. (rls)