- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
SOTK Baru Segera Diterapkan, Siap-Siap Untuk Non Job
ilustrasi
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Standart Organisasi Perangkat Daerah (SOP) yang baru akan secara resmi akan diberlakukan tahun 2017. Guna menyesuaikan Susunaan Organisasi Tata Kerja (SOTK), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan mutasi jabatan tingkat esselon III dan IV pada Desember ini. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru Masrya, Jumat (2/12/16).
Dijelaskan Masrya, pengisian jabatan sesuai OPD baru mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, pengisiannya hanya dikukuhkan saja dan tidak terlalu signifikan perubahannya dengan SOP lama,terangnya.
Hanya saja belum bisa dipastikan kapan pelaksanaannya, karena belum ada konfirmasi dengan Tim Baperjakat,kota Pekanbaru. “Nanti BKD akan duduk bersama dengan Baperjakat kota Pekanbaru untuk menetapkan jadwal pelaksanaan mutasi sudah rampung, pihaknya akan mengajukan ke Plt Walikota Pekanbaru untuk diteruskan ke Gubernur Riau guna meminta persetujuan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terangnya.
Menurutnya, pelaksanaan mutasi jabatan mesti mendapatkan izin dari Kemendagri, karena telah diatur dalam aturan Undang-Undang Nomor 10/2016.
"Berdasarkan UU nomor 10/2016, kami melakukan mutasi mesti mendapat persetujuan kemendagri. Izin ini yang lama mendapatkannya. Jika telah diizinkan, maka kami akan lakukan ekspos di Mendagri, jelasnya.
Ditanya mutasi jabatan tinggi pratama. Menurut Masrya belum ada koodinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai tata cara pengisiannya. Apabila nantinya harus dikakukan assessment, tentunya harus disesuaikan dengan rentan waktu yang tinggal satu bulan lagi. Jadi masih perlu pertimbangan dari pihak Assesment, ujarnya.
Jasi terkait jabatan eselon tinggi pratama, kami belum bisa dipastikan. Yang jelas, kami tunjuk dulu pejabat eselon tiga dan empat. Apabila nanti KASN mengarahkan kami untuk memakai hasil dari assessment sebelumnya, kami tinggal memanggil orang yang sudah lulus assessment sebelumnya, tutupnya. (rec)