- Ayo Daftar! Beasiswa Prestasi Anak Tempatan dan Suku Adat Terpencil Disdik Bengkalis 2022 Dibuka
- Komitmen Tingkatkan SDM, Pemkab Siak Bantu Anak Keluarga PKH Masuk Perguruan TInggi
- Bupati Alfedri: PORKAM Ajang Menjaring Atlet Berbakat Kabupaten Siak
- Bupati Alfedri: PORKAM Ajang Menjaring Atlet Berbakat Kabupaten Siak
- Jadi Irup Hari Jadi Provinsi Riau ke-65, Wabup Sulaiman Bacakan Amanat Gubernur Riau
- Melalui Video Call, Rasa Rindu Satgas TMMD 114 dengan Keluarga Terobati
- Bupati Kasmarni: Pemkab Bengkalis Siap Bersinergi Wujudkan Riau Unggul
- TMMD Ke-114 Dukung Percepatan Pembangunan Wilayah Kota Pekanbaru
- Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Sempena Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau
- Perkembangan Sasaran Fisik TMMD 114, RTLH Pakde Prahara Mulai Dipasangi Plafon
- Afrizal Sintong: 2023 Akan Dibangun Internasional Fish Market di Bagansiapiapi
- 25 Hektar Karhutla Terjadi di Rohul, Helikopter di Kerahkan
- Begini Kedekatan Satgas TMMD Dengan Anak-anak di Lingkungan Sasaran TMMD
- Bupati Harapkan Perencanaan Umum Penanaman Modal Terukur dan Terarah
- Haru Bercampur Bangga, Bupati Alfedri Sambut Kepulangan 107 Jemaah Haji Kabupaten Siak
- Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-77, Merah Putih Berkibar di Posko TMMD Kodim 0301/PBR
- Tripatra Gandeng SAP untuk Optimalkan Strategi Digital
- Semarakkan Tahun Baru Islam 1444 H di Bantan Air, Mahasiswa KKN STAIN Gelar Festival Anak Sholeh
- Dan SSK TMMD ke 114 Kodim 0301/PBR: Keberhasilan Sasaran Fisik Berkat Kegigihan Satgas dan Warga
- Semarak Muharram, IKLA Kecamatan Ujung Batu Rohul Gelar Perlombaan
Hindari Tindakan Melanggar Hukum, Pemkab Bengkalis Taja Sosialisasi Perundang-undangan PBJ
Diskominfotik Kabupaten Bengkalis
PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni mengingatkan setiap pengadaan barang dan jasa harus selalu mengacu Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Hal itu dikemukakan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Selasa, 28 Juni 2022 di Hotel Novotel Pekanbaru.
Heri mengatakan dalam Perpres tersebut telah membawa suasana baru pada sistem pengadaan secara elektronik, banyak pembaruan aplikasi mulai dari sisi teknis penggunaan sampai pada regulasi yang mengatur.
"Termasuk dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan penerapan e-katalog dan pelaksanaan program bela pengadaan," kata Heri.
Selanjutnya Heri menambahkan dalam mendorong masyarakat agar lebih selalu menggunakan produk Dalam Negeri dibandingkan produk impor, Pemerintah berupaya untuk selalu memperkuat struktur industri dalam negeri.
"Dalam upaya memberdayakan usaha lokal Pemkab Bengkalis siap untuk menerapkan e-katalog lokal karena memiliki manfaat seperti proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat dalam menghemat anggaran agar lebih transparan," ujarnya.
Heri memaparkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyediakan platform bela yakni Belanja Langsung sekitar 200 juta lebih per transaksi.
"Semua perubahan dan program baru dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus selalu di pahami secara baik agar tidak salah dalam melangkah sesuai dengan Surat Edaran KPK nomor 11 tahun 2021," tuturnya.
Heri juga berpesan untuk seluruh Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pengelola Kegiatan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk memaksimalkan kegiatan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau, Yuki Satria Putra dan Gamadi Surya Putra. Kemudian dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Riau Ridho Pirmanda, dan Account Executive Mbizmarket Riau Dyah Hanif Citra.
Hadir dalam acara Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(inf/dkf)