- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Terdampar di Jeddah, 46 Jemaah Calon Haji Furoda Dipulangkan ke Indonesia
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air.
Saat tiba di Jeddah mereka sudah menggunakan pakaian ihram.
"Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Kantor Daker Makkah, Sabtu malam (2/7/2022).
Dia mengatakan, 46 orang tersebut datang untuk berhaji tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel yang dipakai pun bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah calon haji khusus .
"Tapi ini travel biasa, kemudian dokumen yang digunakan juga tidak sesuai yang dipersyaratkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, karena itu sempat terdampar di bandara. Jadi, visanya diperoleh dari negara lain, menggunakan kuota dari negara lain negara tapi berangkat dari Indonesia, tidak menggunakan juga travel dan tentu saja karena tidak menggunakan travel atau PIHK resmi maka mereka juga tidak laporan. Kalau sudah begitu ini sayang sekali," terang Hilman.
Dia menerangkan, pernah juga ada kasus serupa di kasus umrah. Ada sejumlah orang terdampar sebelum pelaksanaan ibadah haji ini dan akhirnya menimbulkan masalah karena harus tinggal di Arab Saudi menambah waktu dua hingga tiga hari yang semuanya memerlukan biaya.
Hilman meminta kepada masyarakat hati hati memilih organisasi atau perusahaan yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus atau umrah atau muzamalah atau furoda --Haji furoda itu haji mandiri, munfarid dan tidak di bawah Kementerian Agama--. Masyarakat harus mengecek apakah perusahaan tersebut terdata resmi.
"Karena kalau ada apa-apa kami bisa menegur, kalau seperti ini, kami tidak bisa melakukan apa-apa, karena tidak terkait sama sekali," jelas Hilman.
Masih Berkonsultasi
Untuk tindaklanjutnya, Hilman mengaku masih konsultasi dengan berbagai pihak.
"Kalau dari kita juga masih diskusi konsultasi dengan berbagai pihak, terutama ada pengaduan ada jemaah yang merasa sudah membayar dengan harga sangat mahal tapi dberi jalan instan yang sangat berisiko dan mereka tidak berhasil, pulang. Bagaimana status perusahaannya akan kita tindaklanjuti," tutur Hilman. Dia mengatakan, jemaah ini mencari visa Malaysia dan Singapura tapi berangkat dari Indonesia.
"Ini rada aneh, mungkin juga dulu-dulu pernah berhasil, boleh jadi. Tapi saat ini lagi apes ketahuan. Ini ya namanya usaha dilakukan berbagai cara tapi tetap saja saya imbau travel agent tetap melaksanakan sesuai prosedur berlaku," kata dia.
Bisa Kena Denda
Lantaran bila lolos masuk Saudi dan ternyata masuk Masyair yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina secara menyelinap maka dendanya bisa mencapai 100 ribu riyal.
"Kita ingatkan dan travelnya juga bisa kena denda. Nanti merembet ke mana mana, mitranya juga akan dicari dan seterusnya," kata dia.
(sumber: Liputan6.com)