- Bupati Bengkalis Hadiri HUT Kota Dumai
- STIE Syari'ah Bengkalis Jalin Kerjasama dengan Fatoni University Thailan
- Anggota Koramil 0321-05/RM Goro Bangun Rumah Warga Binaan
- Segini Jumlah Beras untuk Makan Siang Gratis Prabowo
- Ini 5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Hadiri Peringatan Hari Otda Ke-28, Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
- Anggota Koramil 0321-05/RM dan MPA Kembali Patroli Karhutla di Pematang Sikek
- Panglima TNI Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ
- Kemenag Larang Seremoni Keberangkatan Haji Lebih dari 30 Menit, Berikut Ketentuannya
- Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 7 Kementerian
- Mantap, 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Terima Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR BUMN
- Final MTQ ke-42 Provinsi Riau, Fahmil Putra Bengkalis Raih Juara 1
- Diduga Cemari Lingkungan, Sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru ke PT Sumatera Kemasindo Diwarnai Penolakan
- Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja
- Dianggap Tak Guna, Pemerintah Diminta Segera Hapus DMO CPO
- Bukan RI-Vietnam, Ramai Pabrik Pindah dari China ke Negara ASEAN Ini
- Fahmil Putra Bengkalis Melaju Babak Final MTQ Riau di Dumai
- Bupati Alfedri Hadiri Pelepasan Siswa SMK Yamato Tualang
- Dolar Masih di Atas Rp16.200, Siap-Siap Harga Laptop-AC Beterbangan
Bupati Kasmarni Serahkan Remisi Kepada 858 Narapidana Secara Simbolis
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis secara simbolis, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu 17 Agustus 2022, di ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Untuk Kabupaten Bengkalis diserahkan remisi sebanyak 858 orang narapidana. Dengan jenis remisi Pidana Umum sebanyak 372 orang, Pidana PP 28 1 orang, dan Pidana PP 99 485 orang.
Penyerahan remisi tersebut, dilakukan setelah Bupati Bengkalis Kasmarni membaca pidato tertulis Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly.
Dalam sambutannya yang disampaikan Bupati Kasmarni mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.
“Saya mengucapkan “selamat atas remisi tahun ini” bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan dating,”punyasnya.
Turut hadir ketika itu, Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman, Sekretaris Daerah H. Bustami HY, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hasan Nul Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Bayo Soho Rahardjo, Ketua TP-PKK Hj Siti Aisyah, Wakil Ketua TP-PKK Hj Akna Juwita, Ketua DPH LAMR Datuk Seri Sofyan Said, seluruh Instansi Vertikal, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Administrator dilingkup Pemkab Bengkalis.(inf/dkf)