Harga BBM Naik Sebentar Lagi, Masyarakat Diminta Tak Panik

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:19 WIB Ekbis

Berita Terkait

JAKARTA - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying di tengah wacana kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting meminta masyarakat untuk melakukan pembelian BBM subsidi sesuai kebutuhan. Hal ini untuk menghemat kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Harga BBM Naik Sebentar Lagi, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panik

"Kami menghimbau agar konsumen bisa hemat dalam menggunakan BBM, dan membeli sesuai dengan kebutuhan," ucap Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Terkait dengan waktu penerapan kenaikan harga BBM subsidi, Irto belum bisa berkomentar lebih jauh. Saat ini, Pertamina masih menunggu keputusan regulator terkait penyesuaian harga tersebut.

"Kami masih menunggu arahan dari regulator," tekannya.

Sebelumnya, Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali mengingatkan jika kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar untuk tahun 2022 berpotensi habis antara Oktober dan November mendatang. Menyusul, rasio penyaluran Pertalite dan Solar telah mencapai 50 persen lebih dari kuota yang ditetapkan pemerintah di 2022.

"Seperti yang kita sampaikan di berbagai tempat, Oktober atau November bisa sudah tidak ada lagi Pertalite dan Solar. Kecuali ada kebijakan untuk menambah kuota (BBM subsidi)," kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman.

Saleh mencatat, volume penyaluran BBM subsidi jenis Solar mencapai 8,3 juta kilo liter (KL) hingga Juni 2022. Sementara kuota solar subsidi dipatok sebesar 14,9 juta KL.

Adapun, realisasi penyaluran Pertalite per Juni sudah menembus 14,2 juta KL. Padahal, kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 23 juta KL.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang tengah disusun bisa segera diselesaikan. Sehingga, BPH Migas dapat bekerja lebih maksimal dalam mengatur distribusi BBM subsidi tersebut.

(sumber: merdeka.com)

Rabu, 02 Juni 2022 - 14:19 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru