- TNI - KNPI Bersinegri, Wujudkan Generasi Muda Solid Menjaga dan Mengawal Bangsa
- Silaturahmi dengan PT Telkomsel, Bupati Kasmarni Minta Perluas Jaringan di Negeri Junjungan
- Museum Rekor Indonesia Incar Kegiatan TNI Menjelang HUT Ke-78
- Dibuka Bupati Alfedri, SCP Diharapkan Dongkrak Jumlah Wisatawan ke Siak
- Dukung Semangat Anti Korupsi, Bupati Kasmarni Hadiri Roadshow Bus KPK RI
- Weekend Service, Disdukcapil Bengkalis Layani Warga Saat Libur
- ASEAN Wujudkan Maritim Security Dalam ASEX-01
- Panglima TNI Terima Korp Raport 33 Pati TNI
- Penjelasan Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi Ranperda APBD-P Bengkalis 2023
- Pemkab Bengkalis Gelar Diklat PKP Untuk Menciptakan Pemimpin Yang Berkarakter
- Bupati Kasmarni Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XII
- Danrem 031/WB Tinjau Lahan Kodim Persiapan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau
- CEO TVOne Apresiasi TNI Sebagai Lembaga yang Paling Dicintai Rakyat
- Pemkab Bengkalis Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2023 Ke Dewan
- Bakamla RI Resmi Tutup Patkor Optima Malindo 30A Tahun 2023
- Panglima TNI - Kabakamla Sinergi, Wujudkan Instruksi Presiden Coast Guard Indonesia
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Alfedri Serahkan Mobil Ambulan
- Melayu Sepenanggungan, LAMR Bengkalis Bacakan Maklumat untuk Peristiwa Rempang-Galang
- Deklarasi Damai Pemilu 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
- Desa Sebangar Jadi Lokus Pelaksanaan TMMD, Bupati Kasmarni Minta Warga Ikut Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa
Arara Abadi Disinyalir Serobot Lahan Masyarakat Koto Ringin
Ist
SIAK-Masyarakat Koto Ringin menyesalkan tindakan dan aktifitas pengerjaan lahan oleh PT Arara Abadi yang dikelola dan dikuasai masyarakat sejak tahun 1990 hingga saat ini.
Lahan yang berlokasi di RT 04 RW 02 Dusun 1 Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak ini selama puluhan tahun tidak pernah bermasalah.
Namun saat ini PT. Arara Abadi mengklaim lahan seluas 300 hektar itu masuk dalam kawasan konsensi miliknya.
Syaiful Bahari, salah seorang warga yang lahannya diserobot perusahan mengatakan, dirinya sudah mempunyai surat keterangan atas lahan secara sah yang diketahui oleh pemerintah kampung setempat.
"Bahkan ada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, namun perusahaan tetap menyerobot dan merusak tanaman masyarakat," kata Syaiful.
Syaiful menegaskan, dirinya dan masyarakat yang menjadi korban penyerobotan lainnya akan berjuang mempertahankan haknya dengan dasar kepemilikan yang sah.
Warga meminta kepada 40 anggota DPRD Siak serta pemerintah setempat agar dapat secepatnya menyelesaikan masalah ini. "bantu kami sebagai masyarakat kecil yang terzolimi," tambah Syaiful.
Kepala Kampung Koto Ringin membenarkan adanya permasalahan antara warga pemilik lahan dengan PT. Arara Abadi.
"Sekitar 300 hektar kurang lebih. Harapan kita lahan tersebut bisa kembali kepada masyarakat, kita masih berjuang mengumpulkan data dan dokumen," kata Kepala Kampung.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil hearing dengan DPRD Siak, di mana sebelumnya permasalahan ini sudah disampaikan ke Komisi II. Pada prinsipnya, pemerintah kampung Koto Ringin tetap mendukung perjuangan masyarakat agar mendapat solusi terbaik.
Di pihak PT. Arara Abadi, Muhammad Nasir, SH selaku Humas Distrik PT. Arar Abadi menegaskan bahwa lahan yang dikerjakan pihaknya ini merupakan konsesi perusahan dengan luas sekitar 300 hektar berdasarkan SK tahun 1996 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan dan direvisi di tahun 2013.
"Sebelumnya sudah kami sampaikan kepada pihak kampung. Saat ini kami masih menunggu data data masyarakat yang mengelola lahan dan nama pemilik surat," kata Nasir.
Sejauh ini pihaknya juga belum menerima data tersebut. Perusahaan sebutnya akan bekerja keras untuk mengidentifikasi siapa saja masyarakat yang memiliki hak di atas lahan itu dan mengupayakan yang terbaik.
Diakui, pihak perusahaan sudah berupaya melakukan kerja sama dengan masyarakat, namun masyarakat belum berkenan untuk bekerja sama dengan perusahaan.
Dari beberapa kali pertemuan dan upaya, belum ada titik terang dan kepastian mengenai masalah ini.
Hari ini perusahaan juga telah berinisiatif menghentikan pekerjaan dan menarik alat berat dari lokasi hingga ada titik temu di kemudian hari. Namun untuk penanaman akan diselesaikan terlebih dahulu hingga beberapa waktu ke depan.
Jika berdasarkan SK Menhut, konsesi Arara Abadi yang sekitar 300 hektar. Dalam hal ini perusahaan hanya mengerjakan seluas 122 hektar saja untuk saat ini. Ke depannya perusahaan juga belum bisa memastikan.
"Yang jelas, bagi masyarakat yang terkena dampak aktifitas perusahaan di Kampung Koto Ringin, kami masih menunggu data-data nama pengelola lahan tersebut. Pihak perusahaan ingin berjumpa langsung dengan pengelola lahan yang bersangkutan untuk duduk bersama mencari solusi jalan terbaik," ujar Muhammad Nasir.*