- Terima Audiensi BBPOM Riau, Bupati Kasmarni Siap Dukung Program Desa Pangan Aman
- Diikuti 66 Peserta, Wagubri Buka MTQ Tingkat Kelurahan Bambu Kuning
- Disdik Pekanbaru Imbau Pihak Sekolah Tetap Terapkan Prokes
- Babinsa Masuk Dapur Antar Sembako dan Masak Makanan Bagi Warga Kurang Mampu di Rohul
- Wagubri Sambut Baik Kolaborasi Swasta Guna Tangani Penurunan Stunting
- Balita Stunting di Rokan Hulu Dapat Bantuan Sembako dari Bapak Asuh Danrem 031/Wira Bima
- Lantik 938 Anggota BPKep Rohil, Bupati: Bekerjasamalah dengan Penghulu
- Reva Aprillia Finalis AMSO 2022 dari SMK Angkasa Lanud Suryadarma
- Perkuat Kolaborasi, Pemkab Bengkalis Jalin MoU Dengan IPB
- 'Keanehan' Muncul Lagi di Arab, Gurun Pasir Kini Jadi Sungai
- Di HUT Ke-22, Wabup Husni Merza Berharap Baznas Siak Semakin Baik dan Berkualitas
- Pertama di Indonesia, PT Arara Abadi Sukses Gelar Uji Kompetensi Crew Leader RPK Dari LSPHI-BNSP
- Hukum Islam Praktik Aborsi Akibat Kasus Pemerkosaan
- Sudah Candu Parah, Warga RI Nomor Satu di Dunia 'melototin' HP
- Venna Melinda Sudah Siapkan Gugatan Cerai untuk Ferry Irawan, Pernikahan 10 Bulan Berakhir
- Tahura SSH Bakal Jadi Pusat Edukasi Alam
- Racun Siput, Temuan Unik Obati Penderita Diabetes
- ASN Boleh Jadi Panitia Pemilu, Tapi..
- Polbeng Realisasikan Magang 1 Tahun D2 Fast Track
- Alumni MAN 1 Bengkalis Gelar Turnamen Futsal
Siaga Karhutla Dicabut, Gakkum Proses 13 Tersangka
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan penutupan status siaga Karhutla. Disamping itu, untuk proses hukum pihak Kepolisian menahan 13 orang tersangka.
Seluruh tersangka itu menurut pihak kepolisian, didapat dari 11 kasus Karhutla yang ditangani Polres jajaran Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari total 11 kasus yang ditangani. Rinciannya 1 kasus dalam proses sidik dan 2 kasus sudah tahap I. Sisanya 8 kasus sudah ditahap II kan.
"Sampai saat ini Polda dan jajaran menangani 11 kasus dengan 13 orang tersangka," terang Sunarto, Kamis (1/12/2022).
Seluruh pelaku ini diproses karena melakukan pembakaran terhadap 108,5 hektar lahan di Provinsi Riau.
Sunarto menguraikan, Polres Bengkalis memproses 1 kasus, 1 tersangka dan luas lahan terbakar 2 hektar. Untuk proses hukum kasusnya sudah tahap II.
Kasus lainnya ditangani Polres Siak, sebanyak 1 kasus dan 1 tersangka. Dikota Istana ini terdapat 1,4 hektar lahan yang terbakar dan kasus yang ditangani sudah masuk tahap II.
Untuk Polres Rohul, menangani 2 kasus dan 3 tersangka dengan total lahan terbakar 35 hektar. Satu kasus sudah tahap I dan 1 tahap II.
Polres Rohil menangani 3 kasus dan 3 tersangka, para pelaku melakukan pembakaran lahan seluas 12 hektar dan seluruh kasusnya sudah ditahap II kan.
Selanjutnya, Polres Inhil menangani 2 kasus dan 2 tersangka yang membakar 107,5 hektar lahan. Kedua kasusnya sudah masuk tahap II.
Polres Inhu menangani 1 kasus dan 1 tersangka yang membakar 8 hektar lahan. Untuk penanganan kasusnya masuk tahap sidik.
Kasus terakhir, ditangani Polres Pelalawan, dengan 1 kasus dan 2 tersangka yang membakar 12 hektar lahan. Untuk penanganan kasusnya sudah masuk tahap I.(*)