- Terima Audiensi BBPOM Riau, Bupati Kasmarni Siap Dukung Program Desa Pangan Aman
- Diikuti 66 Peserta, Wagubri Buka MTQ Tingkat Kelurahan Bambu Kuning
- Disdik Pekanbaru Imbau Pihak Sekolah Tetap Terapkan Prokes
- Babinsa Masuk Dapur Antar Sembako dan Masak Makanan Bagi Warga Kurang Mampu di Rohul
- Wagubri Sambut Baik Kolaborasi Swasta Guna Tangani Penurunan Stunting
- Balita Stunting di Rokan Hulu Dapat Bantuan Sembako dari Bapak Asuh Danrem 031/Wira Bima
- Lantik 938 Anggota BPKep Rohil, Bupati: Bekerjasamalah dengan Penghulu
- Reva Aprillia Finalis AMSO 2022 dari SMK Angkasa Lanud Suryadarma
- Perkuat Kolaborasi, Pemkab Bengkalis Jalin MoU Dengan IPB
- 'Keanehan' Muncul Lagi di Arab, Gurun Pasir Kini Jadi Sungai
- Di HUT Ke-22, Wabup Husni Merza Berharap Baznas Siak Semakin Baik dan Berkualitas
- Pertama di Indonesia, PT Arara Abadi Sukses Gelar Uji Kompetensi Crew Leader RPK Dari LSPHI-BNSP
- Hukum Islam Praktik Aborsi Akibat Kasus Pemerkosaan
- Sudah Candu Parah, Warga RI Nomor Satu di Dunia 'melototin' HP
- Venna Melinda Sudah Siapkan Gugatan Cerai untuk Ferry Irawan, Pernikahan 10 Bulan Berakhir
- Tahura SSH Bakal Jadi Pusat Edukasi Alam
- Racun Siput, Temuan Unik Obati Penderita Diabetes
- ASN Boleh Jadi Panitia Pemilu, Tapi..
- Polbeng Realisasikan Magang 1 Tahun D2 Fast Track
- Alumni MAN 1 Bengkalis Gelar Turnamen Futsal
Surati Pusat Cabut Izin JP Pub dan KTV, Manajemen Minta Pemprov Riau Berlaku Adil
Har/RE
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Manajemen Jerome Polossium (JP) Pub dan KTV Pekanbaru berharap agar pemprov Riau berlaku adil dalam penerapan aturan terkait tempat hiburan malam.
"Kami membantah bahwa JP Pub dan KTV adalah tempat maksiat seperti yang ditudingkan. Izin KTV sudah keluar, sementara izin lain sedang dalam proses," ujar Teva Iris, Ahad (18/12/2022).
Teva mengatakan pihak JP Pub dan KTV akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau terkait perizinan yang dibatalkan. Dia juga menegaskan bahwa JP Pub dan KTV belum beroperasi.
"JP Pub dan KTV sudah memiliki izin, namun belum terverifikasi di Pemprov Riau," katanya.
Teva Iris meminta Pemprov Riau belaku adil dalam penerapan izin. Sebab menurutnya Pub dan KTV lainnya sampai saat ini masih beroperasi di Kota Pekanbaru.
"Pemprov harus tegak lurus dalam permazalahan ini. Kenapa Pemprov sampai ingin menyurati Pemerintah Pusat minta untuk mencabut izin JP Pub dan KTV. Ada apa ini, kok getol kali," katanya.
Sementara itu, penasehat hukum JP Pub dan KTV, Mirwansyah mengatakan pihaknya nanti akan melakukan upaya hukum yang terukur.
"Jadi sebelum upaya itu kami lakukan, kami berharap gubernur untuk berlaku adil dan arif menyikapi permasalahan ini," kata Mirwansyah.
Mirwansyah mengaku masih menunggu sikap Pemprov Riau dalam menyelesailan permasalahan ini. "Jika sampai dalam waktu yang diharapkan izin tak juga diterbitkan, tentu kami akan lakukan upaya hukum yang terukur," katanya.
Sementara, Mirwansyah Kuasa Hukum JP Pub & KTV meminta oknum masyarakat tidak memberikan penilaian yang subjektif. Ia menyebut, JP Pub & KTV bukanlah THM yang baru pertama kali berdiri di Kota Pekanbaru.
"Kita menghormati pendapat semua orang karena kita berada di negara yang demokratis. Tetapi saya harap, penilaian kita tidak subjektif, kita belum ada beroperasi sama sekali, mungkin sekitar dua atau tiga bulan lagi, dan kita bukan satu-satunya tempat karaoke dan hiburan malam yang berdiri di Pekanbaru,"
jelasnya.
Sebelumnya, JP Pub & KTV yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru mendapatkan penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi, yang terakhir kali digelar di Gedung MPP Pekanbaru, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Kelompok masyarakat tersebut meminta Pemko Pekanbaru dan instansi terkait untuk melakukan penyegelan gedung JP Pub & KTV. Dikarenakan lokasinya berdekatan dengan sarana pendidikan dan sarana ibadah serta diduga tidak memiliki izin operasional. (har/ade)