- Kunjungi Mabes Polri, Panglima TNI Perkuat Sinergi TNI-Polri
- Rakornis Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Harapkan Bengkalis Zero Stunting
- Bakamla RI Ramaikan Peringatan Hari Armada Republik Indonesia
- Erdogan Ramal Nasib Netanyahu di Perang Gaza Sebagai Penjahat Perang
- Optimalkan Pelayanan, MF Polbeng Gelar Service Excellent Workshop di BUMDes Kuala Alam Bandar Jaya
- Banjir di Rokan Hulu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Antar Jemput Anak Sekolah
- Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.
- TNI Integratif Bersinergi Dengan Kementan RI Dukung Ketahanan Pangan Wujudkan Swasembada Pangan
- Bupati Kasmarni Harapkan Kolaborasi Semua Pihak Cegah dan Tangani TPPO
- Bakamla RI Hadiri 9th Review Meeting on MoU Common Guidelines RI-Malaysia
- Wabup Husni Merza: "Say No to LGBT"
- Bupati Kasmarni Launching Pasar Murah Bersubsidi Tahap II
- Bupati Kasmarni Resmikan Inkubator Bisnis Kepemudaan Bengkalis
- Hari Bakti PU Ke-78, Bupati Kasmarni Ingatkan Bangun Infrastruktur yang Berkualitas, Smart dan Ramah Lingkungan
- BMKG Ungkap Petaka Besar Ini Bayangi RI Akibat Krisis Iklim
- Dibantu AI, Senjata Pembunuh Massal Israel Obrak-abrik Gaza
- Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Puluhan Pendaki Dievakuasi
- Tampil Pertama Gerak Jalan Santai, DWP Diskominfotik Curi Perhatian Bupati
- Desa Tanjung Punak, Rupat Utara Juara Pertama Desa Wisata Riau Tahun 2023
- Bekerjalah Dengan Niat Ibadah, Loyal, Tulus dan Ikhlas
Tomas Tobek Godang dan Formapam Laporkan Indikasi Maladministrasi JP Pub & KTV ke Ombudsman Riau
istimewa
PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Tobek Godang kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru bersama Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (Formapam) melaporkan JP Pub & KTV ke Kantor Ombusman Provinsi Riau di jalan Hangtuah Pekanbaru, Selasa (20/12).
Laporan tersebut terkait indikasi maladministrasi dan malbirokrasi dalam penerbitan izin dan pelanggaran terhadap Pasal 60 Peraturan Badan koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
Tokoh Masyarakat Kelurahan Tobek Godang, H Darisman Ahmad, Lc MA menyebut JP Pub & KTV melakukan kegiatan ilegal dalam soft opening pada 10 Desember 2022 lalu. Di mana JP Pub & KTV diduga melakukan aktifitas pub, bar, dan diskotik yang dibuktikan dengan adanya video-video pada kegiatan soft opening, plank merk, dan konten billboard.
"Kami masyarakat RT 04/RW 02 Kelurahan Tobek yang bersempadan dengan tempat hiburan malam tersebut tegas menolak kegiatan usaha JP Pub & KTV di wilayah kami, dan terbitnya perizinan Berusaha Berbasis Resiko atas nama PT. Khai Citra Gemilang atau Joker Poker yang tiba-tiba mengganti namanya dengan Jerome Polossium atau apapun itu, JP Pub & KTV telah melakukan maladministrasi dan malbirokrasi di mana terbitnya izin tersebut tidak prosedural," ungkap Darisman yang juga ketua Masjid Nurul Falah.
Lanjutnya, seluruh perangkat RT di RW 02, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Beserta warga bahkan Lurah kami secara tegas menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut, kami juga mengapresiasi aksi damai penutupan JP PUB & KTV Senin lalu (12/12).
"Jelas-jelas pelaku usaha hanya memiliki izin karaoke, namun kegiatan pada saat soft launching justru kegiatan maksiat yang kami lihat dalam video viral tersebut. Semua elemen masyarakat yang ikut aksi menolak bahkan pak Gubernur Riau juga ikut menolak kehadiran tempat maksiat tersebut," ujarnya.
"Hari ini kami bersama Formapam melapor ke Ombusman Riau terkait tindakan maladministrasi dan malbirokrasi penerbitan perizinan JP Pub & KTV, kita minta pihak Ombusman segera bertindak dan memeriksa laporan tersebut dan menemukan unsur maladministrasinya", tegasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama SH MH menyambut baik kedatangan perwakilan Formapam dan tokoh masyarakat Tobek Godang kecamatan Binawidya.
"Laporan dari masyarakat Tobek Godang dan Formapam sudah kami diterima, segera kita proses laporannya, terkait perizinan OSS di satu sisi dipermudah, tapi tidak berarti tidak ada tahapan selanjutnya, meskipun dari pusat sudah terbit, tetap harus diverifikasi oleh DPMPTSP setempat, kalau tidak memenuhi persyaratan maka berpotensi perizinan itu tidak diteruskan," ucap Bambang.
Bambang Pratama juga mengapresiasi aksi damai Formapam beberapa waktu lalu. Tampak hadir mendampingi tokoh masyarakat Tobek Godang di kantor Ombudsman Riau, Bunda Hj Azlaini Agus selaku Kordinator Formapam, LLMB, FPBLK, Brigade 08, dan Emak-Emak Mujahida.(*)