- Terima Audiensi BBPOM Riau, Bupati Kasmarni Siap Dukung Program Desa Pangan Aman
- Diikuti 66 Peserta, Wagubri Buka MTQ Tingkat Kelurahan Bambu Kuning
- Disdik Pekanbaru Imbau Pihak Sekolah Tetap Terapkan Prokes
- Babinsa Masuk Dapur Antar Sembako dan Masak Makanan Bagi Warga Kurang Mampu di Rohul
- Wagubri Sambut Baik Kolaborasi Swasta Guna Tangani Penurunan Stunting
- Balita Stunting di Rokan Hulu Dapat Bantuan Sembako dari Bapak Asuh Danrem 031/Wira Bima
- Lantik 938 Anggota BPKep Rohil, Bupati: Bekerjasamalah dengan Penghulu
- Reva Aprillia Finalis AMSO 2022 dari SMK Angkasa Lanud Suryadarma
- Perkuat Kolaborasi, Pemkab Bengkalis Jalin MoU Dengan IPB
- 'Keanehan' Muncul Lagi di Arab, Gurun Pasir Kini Jadi Sungai
- Di HUT Ke-22, Wabup Husni Merza Berharap Baznas Siak Semakin Baik dan Berkualitas
- Pertama di Indonesia, PT Arara Abadi Sukses Gelar Uji Kompetensi Crew Leader RPK Dari LSPHI-BNSP
- Hukum Islam Praktik Aborsi Akibat Kasus Pemerkosaan
- Sudah Candu Parah, Warga RI Nomor Satu di Dunia 'melototin' HP
- Venna Melinda Sudah Siapkan Gugatan Cerai untuk Ferry Irawan, Pernikahan 10 Bulan Berakhir
- Tahura SSH Bakal Jadi Pusat Edukasi Alam
- Racun Siput, Temuan Unik Obati Penderita Diabetes
- ASN Boleh Jadi Panitia Pemilu, Tapi..
- Polbeng Realisasikan Magang 1 Tahun D2 Fast Track
- Alumni MAN 1 Bengkalis Gelar Turnamen Futsal
Tomas Tobek Godang dan Formapam Laporkan Indikasi Maladministrasi JP Pub & KTV ke Ombudsman Riau
istimewa
PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Tobek Godang kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru bersama Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (Formapam) melaporkan JP Pub & KTV ke Kantor Ombusman Provinsi Riau di jalan Hangtuah Pekanbaru, Selasa (20/12).
Laporan tersebut terkait indikasi maladministrasi dan malbirokrasi dalam penerbitan izin dan pelanggaran terhadap Pasal 60 Peraturan Badan koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
Tokoh Masyarakat Kelurahan Tobek Godang, H Darisman Ahmad, Lc MA menyebut JP Pub & KTV melakukan kegiatan ilegal dalam soft opening pada 10 Desember 2022 lalu. Di mana JP Pub & KTV diduga melakukan aktifitas pub, bar, dan diskotik yang dibuktikan dengan adanya video-video pada kegiatan soft opening, plank merk, dan konten billboard.
"Kami masyarakat RT 04/RW 02 Kelurahan Tobek yang bersempadan dengan tempat hiburan malam tersebut tegas menolak kegiatan usaha JP Pub & KTV di wilayah kami, dan terbitnya perizinan Berusaha Berbasis Resiko atas nama PT. Khai Citra Gemilang atau Joker Poker yang tiba-tiba mengganti namanya dengan Jerome Polossium atau apapun itu, JP Pub & KTV telah melakukan maladministrasi dan malbirokrasi di mana terbitnya izin tersebut tidak prosedural," ungkap Darisman yang juga ketua Masjid Nurul Falah.
Lanjutnya, seluruh perangkat RT di RW 02, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Beserta warga bahkan Lurah kami secara tegas menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut, kami juga mengapresiasi aksi damai penutupan JP PUB & KTV Senin lalu (12/12).
"Jelas-jelas pelaku usaha hanya memiliki izin karaoke, namun kegiatan pada saat soft launching justru kegiatan maksiat yang kami lihat dalam video viral tersebut. Semua elemen masyarakat yang ikut aksi menolak bahkan pak Gubernur Riau juga ikut menolak kehadiran tempat maksiat tersebut," ujarnya.
"Hari ini kami bersama Formapam melapor ke Ombusman Riau terkait tindakan maladministrasi dan malbirokrasi penerbitan perizinan JP Pub & KTV, kita minta pihak Ombusman segera bertindak dan memeriksa laporan tersebut dan menemukan unsur maladministrasinya", tegasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama SH MH menyambut baik kedatangan perwakilan Formapam dan tokoh masyarakat Tobek Godang kecamatan Binawidya.
"Laporan dari masyarakat Tobek Godang dan Formapam sudah kami diterima, segera kita proses laporannya, terkait perizinan OSS di satu sisi dipermudah, tapi tidak berarti tidak ada tahapan selanjutnya, meskipun dari pusat sudah terbit, tetap harus diverifikasi oleh DPMPTSP setempat, kalau tidak memenuhi persyaratan maka berpotensi perizinan itu tidak diteruskan," ucap Bambang.
Bambang Pratama juga mengapresiasi aksi damai Formapam beberapa waktu lalu. Tampak hadir mendampingi tokoh masyarakat Tobek Godang di kantor Ombudsman Riau, Bunda Hj Azlaini Agus selaku Kordinator Formapam, LLMB, FPBLK, Brigade 08, dan Emak-Emak Mujahida.(*)