- Terima Audiensi BBPOM Riau, Bupati Kasmarni Siap Dukung Program Desa Pangan Aman
- Diikuti 66 Peserta, Wagubri Buka MTQ Tingkat Kelurahan Bambu Kuning
- Disdik Pekanbaru Imbau Pihak Sekolah Tetap Terapkan Prokes
- Babinsa Masuk Dapur Antar Sembako dan Masak Makanan Bagi Warga Kurang Mampu di Rohul
- Wagubri Sambut Baik Kolaborasi Swasta Guna Tangani Penurunan Stunting
- Balita Stunting di Rokan Hulu Dapat Bantuan Sembako dari Bapak Asuh Danrem 031/Wira Bima
- Lantik 938 Anggota BPKep Rohil, Bupati: Bekerjasamalah dengan Penghulu
- Reva Aprillia Finalis AMSO 2022 dari SMK Angkasa Lanud Suryadarma
- Perkuat Kolaborasi, Pemkab Bengkalis Jalin MoU Dengan IPB
- 'Keanehan' Muncul Lagi di Arab, Gurun Pasir Kini Jadi Sungai
- Di HUT Ke-22, Wabup Husni Merza Berharap Baznas Siak Semakin Baik dan Berkualitas
- Pertama di Indonesia, PT Arara Abadi Sukses Gelar Uji Kompetensi Crew Leader RPK Dari LSPHI-BNSP
- Hukum Islam Praktik Aborsi Akibat Kasus Pemerkosaan
- Sudah Candu Parah, Warga RI Nomor Satu di Dunia 'melototin' HP
- Venna Melinda Sudah Siapkan Gugatan Cerai untuk Ferry Irawan, Pernikahan 10 Bulan Berakhir
- Tahura SSH Bakal Jadi Pusat Edukasi Alam
- Racun Siput, Temuan Unik Obati Penderita Diabetes
- ASN Boleh Jadi Panitia Pemilu, Tapi..
- Polbeng Realisasikan Magang 1 Tahun D2 Fast Track
- Alumni MAN 1 Bengkalis Gelar Turnamen Futsal
Tuai Pro Kontra, Larangan Jual Rokok Batangan Dinilai Tak Masuk Akal
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenai larangan penjualan rokok batangan menuai pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat, tak terkecuali konsumen. Komunitas Perokok Bijak menilai aturan ini tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan.
“Kalau tidak boleh jual ketengan, sanksinya apa? Yang melanggar mau dipenjara? Silakan saja turunkan polisi dan TNI untuk mengawasi begitu banyak pedagang asongan dan sopir angkot yang membeli rokok ketengan. Artinya kalau bikin aturan yang masuk akal dan bisa diaplikasikan,” ujar Ketua Komunitas Perokok Bijak Suryokoco Suryoputro dalam keterangan tertulis di Jakarta,
Suryokoco menilai bahwa konsumen akan selalu mencari cara agar dapat mengakses rokok. Alih-alih mengurangi konsumsi, larangan penjualan rokok batangan justru akan meningkatkan konsumsi rokok karena harus membeli dalam jumlah banyak sekaligus. Padahal, lanjut Suryokoco, banyak konsumen yang sengaja membeli batangan untuk meminimalisir konsumsi rokok.
“Kalau perokok itu beli satu bungkus jadi lebih boros. Tapi kalau ketengan, beli ketika mau saja, jadi konsumsinya tidak bebas. Ketika keliatan barangnya ada dan masih banyak, konsumsinya juga jadi banyak,” jelasnya.
Apabila aturan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi perokok anak, Suryokoco menilai aspek edukasi yang justru harus diperkuat. Pemerintah, lanjutnya, dapat mengoptimalkan peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjalankan fungsi edukasi kepada anak sekolah.
“Kalau bicara perokok anak, kan gampang, pemerintah tinggal duduk bareng. Anak sekolah yang ketahuan merokok, sekali-dua kali ditegur, tiga kali dikeluarkan dan semua sekolah tidak boleh menerima lagi. Selesai, tidak akan ada anak merokok,” papar Suryo.
Kenaikan Cukai
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suryokoco mengatakan, selama ini konsumen telah terbebani dengan adanya sejumlah aturan yang memberatkan, seperti kenaikan cukai tinggi ditambah peraturan eksesif lainnya.
Padahal, menurut Suryokoco, kenaikan cukai yang tinggi tidak efektif membuat konsumen berhenti merokok. Hal ini justru membuat konsumen beralih mencari rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.
Suryo juga menjelaskan bahwa Komunitas Perokok Bijak telah menaati aturan yang ada, yaitu rokok hanya diperbolehkan bagi orang dewasa atau berusia 18 tahun ke atas.
Pihaknya juga selalu mengimbau agar konsumen membeli rokok yang legal dengan pita cukai dan tidak merokok di dekat anak-anak.
“Di sosmed kita suka mengingatkan yang dewasa untuk tidak merokok di dekat anak. Apabila ada anak, kita pindah ke tempat lain. Kita juga tidak menyuruh anak beli rokok. Kita paham yang boleh beli rokok itu yang sudah berumur. Kita juga tahu adabnya orang merokok harus di tempat yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
(Liputan6.com)