- Terima Audiensi BBPOM Riau, Bupati Kasmarni Siap Dukung Program Desa Pangan Aman
- Diikuti 66 Peserta, Wagubri Buka MTQ Tingkat Kelurahan Bambu Kuning
- Disdik Pekanbaru Imbau Pihak Sekolah Tetap Terapkan Prokes
- Babinsa Masuk Dapur Antar Sembako dan Masak Makanan Bagi Warga Kurang Mampu di Rohul
- Wagubri Sambut Baik Kolaborasi Swasta Guna Tangani Penurunan Stunting
- Balita Stunting di Rokan Hulu Dapat Bantuan Sembako dari Bapak Asuh Danrem 031/Wira Bima
- Lantik 938 Anggota BPKep Rohil, Bupati: Bekerjasamalah dengan Penghulu
- Reva Aprillia Finalis AMSO 2022 dari SMK Angkasa Lanud Suryadarma
- Perkuat Kolaborasi, Pemkab Bengkalis Jalin MoU Dengan IPB
- 'Keanehan' Muncul Lagi di Arab, Gurun Pasir Kini Jadi Sungai
- Di HUT Ke-22, Wabup Husni Merza Berharap Baznas Siak Semakin Baik dan Berkualitas
- Pertama di Indonesia, PT Arara Abadi Sukses Gelar Uji Kompetensi Crew Leader RPK Dari LSPHI-BNSP
- Hukum Islam Praktik Aborsi Akibat Kasus Pemerkosaan
- Sudah Candu Parah, Warga RI Nomor Satu di Dunia 'melototin' HP
- Venna Melinda Sudah Siapkan Gugatan Cerai untuk Ferry Irawan, Pernikahan 10 Bulan Berakhir
- Tahura SSH Bakal Jadi Pusat Edukasi Alam
- Racun Siput, Temuan Unik Obati Penderita Diabetes
- ASN Boleh Jadi Panitia Pemilu, Tapi..
- Polbeng Realisasikan Magang 1 Tahun D2 Fast Track
- Alumni MAN 1 Bengkalis Gelar Turnamen Futsal
Upaya Kebijakan Terkini Pemerintah Dalam Menangani Kasus Covid-19
Foto: Ist.
KEBIJAKAN publik menurut Thomas Dye (1992:2-4) mendefenisikan bahwa kebijakan public adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan oleh pemerintah alasan suatu kebijakan harus dilakukan dan manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan holistic agar kebijakan tersebut mengandung manfaat yang besar bagi warganya dan tidak menimbulkan kerugian dan disinilah pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan.
Selama bertahun-tahun kita merasakan pandemi yang berkelanjutan dan hanya bisa menerima dan merasakan kebijakan pemerintah dalam mengatasinya. Seiring dengan semakin terkendalinya situasi pandemi, pemerintah memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pada Jum’at lalu (30/12/2022). Dengan begitu pemerintah tidak lagi memberlakukan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat seiring situasi pandemi COVID-19 yang terus terkendali. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengapresiasi keberhasilan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam mengendalikan wabah pandemi.
Sejumlah kekhawatiran masih muncul setelah Presiden Joko Widodo menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022. Salah satunya dengan masuknya mutase SARS-CoV-2 Omicron subvariant BF.7 di Indonesia.
Dan dimana sekarang kita juga merasakan kebijakan pemerintah dalam mencabut PPKM, Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diberlakukan sejak akhir tahun 2022.
"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dulu dan perlu terus didorong. Fasilitas Kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi," ujar Luhut saat memberikan arahan dalam rapat Koordinasi Pencabutan PPKM seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin 2 januari 2023. “Mohon secara regular juga cek ketersediaan tabung oksigen”.
Dengan keadaan sekarang ini kita hanya dapat mendukung dan mengikuti protokol Kesehatan serta kebijakan pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan pandemic ini. Walaupun PPKM telah dicabut, tetapi virus ini masih ada. Artinya masih ada risiko penularan. Makanya kita perlu mencegah dengan menggunakan masker diruang tertutup dan keramaian. Serta terus perluas cakupan vaksinasi untuk tingkatkan imunitas.
Memasuki tahun baru, kondisi prekonomian global sepertinya hamper sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang penuh tantangan dan ketidakpastian yang perlu dihadapi. Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan memproyeksi bahwa tahun 2023 akan menjadi kesulitan bagi prekonomian karena mesin pertumbuhan seperi Amerika Serikat, Eropa dan China mengalami aktivitas yang melemah.
Menghadapi risiko perlamabatan prekonomian tersebut, Indonesia sudah menyiapkan kebijakan, salah satunya bantalan fiscal melalui APBN yang responsive dan akomodatif. Dan pada berakhirnya PPKM saat ini Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai keputusan Presiden Joko Widodo menghentikan kebijakan PPKM akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Melihat pertumbuhan dan resilensi ekonomi di 2022, saya optimis bisa mencapai target dengan catatan inflasi terkendali, penyebaran covid-19 bisa ditekan dan kondis politik stabil ditahun jelang pemilu ini," kata Eddy Soeparno di Jakarta, Senin (3/1/22).
Pada 2022, ekonomi Indonesia juga sudah menunjukkan pergekan positif. Karena itu Eddy yakin ekonomi Indonesia bisa jadi tumbuh sebesar 5 persen seperti target Bank Indonesia.
Pelonggaran seperti ini diyakini akan menjadi amunisi baru untuk memperkuat daya tahan prekonomian dari sisi internal, karena dampaknya bisa memperbaiki kinerja sector jasa, industri, manufaktur dan membantu pertumbuhan sektor UMKM. Dengan melakukan pelonggaran diharapkan tidak ada lagi hamabatan yang mengganggu kelancaran arus barang dan manusia sehingga distribusi bahan pangan dapat kembali lancar, harga-harga stabil dan inflansi nasional terjaga.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat inflasi sepanjang tahun 2022 mencapai 5,51 persen, yang sebagian besar disumbangkan oleh pergerakan harga pada komponen kelompok transpotasi dan bahan makanan. Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun 2023 merupakan warsa yang bakal banyak terdapat banyak ujian yang sangat berat, mulai dari mengendalikan inflasi global, mencegah resesi, serta termasuk meningkatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Sri mulyani mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat Indonesia dengan bekerja secara sinergis, kompeten, propesional dan berintegritas tinggi dalam menjaga prekonomian domistik.
Kesimpulan: Dengan kemajuan kebijakan yang telah dilakukan pemerintah pada masa pandemi saat ini sebaiknya kita mendukung dan mengapresiasikan kinerja mereka. Dan dalam prekonomian Indonesia saat ini masih terkendali dan dijalankan dengan sangat baik. Dengan demikian, tahun 2023 bisa menjadi langkah awal untuk menggerakkan prekonomian yang sempat lesu, agar Indonesia bisa lulus dari ujian global serta tidak jatuh dalam jurang resesi.
Nama: Nur Indah Sari
NIM: 12070522660
Jurusan: Ilmu Administrasi Negara
Fakultas: Ekonomi Dan Ilmu Sosial
Universitas: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau