- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS
Pengurus Ponpes di Batang Cabuli 15 Santri, Wamenag: Tindakan yang Sangat Nista
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut kasus pencabulan yang terjadi Pesantren Al-Minhaj, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merupakan tindakan yang sangat nista.
"Itu tindakan yang sangat nista. Seharusnya tempat pendidikan apalagi pendidikan agama itu harus steril atau harus suci dari perbuatan-perbuatan yang kotor," ujar Zainut seperti dilansir Antara.
Pernyataan Wamenag tersebut disampaikan menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Wildan Mashuri terhadap lebih dari 15 santrinya dalam rentang beberapa tahun. Terduga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Wamenag menyesalkan dan kecewa atas perbuatan yang dilakukan Wildan. Tindakannya tentu mencoreng lembaga pendidikan agama yang semestinya harus dihormati.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang akan menyantrikan anak-anaknya untuk lebih teliti, seperti meninjau terlebih dahulu apakah pesantren tersebut telah terdaftar di Kemenag.
Kemudian, pesantren yang dibidik harus memiliki reputasi, dan memastikan bahwa lembaga pendidikan itu memiliki hubungan dengan organisasi yang memiliki otoritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga ormas Islam tersebut berkewajiban untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren," katanya.
Izin Dicabut
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur memastikan akan mencabut izin pesantren atas tindakan hina tersebut.
"Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," katanya.
Di sisi lain, Kemenag akan tetap memberikan pendampingan terhadap para santri agar mereka dapat melanjutkan pendidikannya. Sebab, kata dia, meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilindungi.
"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," kata Waryono.
(sumber: Liputan6.com)