- Bupati Kasmarni: Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Perlu Diperhatikan Secara Khusus
- Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 serasa “Beauty Pageant”
- Bupati Kasmarni Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
- Bupati Afrizal Sintong Lepas Keberangkatan 283 Jemaah Calon Haji Rohil
- Masyarakat Bengkalis Tumpah Ruah Sambut Kepulangan Pahlawan Sea Games Kamboja
- Lestarikan Bahasa Melayu, Bahasa Daerah Aset Negara
- Diskusi Publik "Quo Vadis Spin Off Bank Syariah"
- SEF Rayakan Milad Ke-5 dengan "SEF goes to SLB"
- 50 Kasek se-Kecamatan Bengkalis Ikuti Sosialisasi Persiapan Penilaian SRA
- Kabupaten Bengkalis Masuk 4 Besar Percepatan Penurunan Stunting Se-Provinsi Riau
- Akrab, Personil TNI Polri Kompak Melakukan Olah Raga dan Senam Aerobik
- SMPN 1 Bangkinang Kota Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX dan Perpisahan Guru Purna Bhakti
- Wujudkan Kegemaran Literasi Anak Didik, Dispusip Siak Mou ke sejumlah Sekokah
- Wabup Rohil Hadiri Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang
- Anggota DPRD Siak H Syarif, S.Ag Imbau Calon Jamaah Haji Persiapkan Fisik dan Kesehatan
- Diapresiasi Tim Penguji, Bupati Kasmarni Paparkan Langsung Inovasi Turunkan Stunting
- Penyuluh Anti Korupsi Kini Tersebar di 12 Kabupaten/kota Se-Riau
- Dari 9.973, Hanya 285 Perpustakaan Sekolah di Riau Terakreditasi
- Ibu Negara Iran Dr Jamileh Alamolhoda Kunjungi Universitas Paramadina
- Jago Merah Melahap 5 Rumah di Siak, Dua Bocah Meninggal Dunia
Bisa Dihukum Berat, Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat!
PEKANBARU - Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuk apapun. Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang.
Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan. Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," pesan Eko Hartono di Jeddah, Minggu (21/5/2023).
Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tandasnya.
Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.
"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.
Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.